HarianBorneo.com, SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mendorong perluasan fasilitas Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah sebagai langkah konkret dalam penanganan masalah narkotika di wilayah Kaltim.
Dorongan tersebut disampaikannya usai mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kaltim beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa kapasitas balai rehabilitasi yang saat ini hanya mampu menampung 250 orang masih jauh dari mencukupi kebutuhan rehabilitasi pecandu narkoba di provinsi ini.
“Agar kebutuhan rehabilitasi di Kaltim dapat terpenuhi, perluasan fasilitas sangat mendesak dilakukan. Prosesnya mungkin memakan waktu hingga tiga tahun, tetapi ini langkah penting untuk mengatasi masalah narkoba secara komprehensif,” jelas Ananda, yang akrab disapa Nanda.
Menurutnya, perluasan fasilitas tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membuka kesempatan yang lebih luas bagi para pecandu untuk mendapatkan layanan rehabilitasi yang layak dan membantu mereka pulih serta kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa DPRD Kaltim dan Komisi III DPR RI memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan pembangunan sarana rehabilitasi yang lebih memadai di Kaltim.
“Kami sepakat untuk memperjuangkan agar fasilitas rehabilitasi di Kaltim ini tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Nanda berharap, perluasan ini akan mendapat dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari jeratan narkotika. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











