Dosen Hukum Unmul Usulkan Bentuk Perda Desa Adat Ke Bapemperda DPRD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Dosen Hukum Unmul bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim saat menyampaikan usulan pembentukan Perda Desa Adat. (Foto: Ist)

Perwakilan Dosen Hukum Unmul bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim saat menyampaikan usulan pembentukan Perda Desa Adat. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim bersama sejumlah Dosen Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar audiensi di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/3).

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan usulan pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait dengan bagaimana mengakui, mengakomodasi dan melakukan perlindungan terhadap Desa Adat yang ada di Kaltim sesuai dengan mandatory Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Ketua Bapemperda Kaltim, Rusman Yaqub menuturkan, sesuai dengan peraturan yang ada, Kaltim sampai saat ini memang belum memiliki regulasi yang mengatur tentang keberadaan Desa Adat.

“Jadi atas dasar itu, melalui audiensi tersebut DPRD Kaltim bersama Akademisi Unmul segera membentuk peraturan daerah terkait dengan pengakuan terhadap kelembagaan desa adat,” ungkap Rusman, Kamis (2/3).

Politisi PPP ini pun meminta kepada Akademisi Fakultas Hukum supaya lebih memperkuat lagi kajiannya terhadap usulan regulasi tersebut. Khususnya terkait dengan bagaimana perbedaan prinsip antara desa budaya dengan desa adat itu.

Kemudian bagaimana menghindari terjadi benturan-benturan kepentingan saat perubahan status itu dan bagaimana mekanismenya, pola struktur kepemimpinannya, serta bagaimana status kelembagaannya.

“Sehingga itu nantinya tidak multitafsir yang berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan baru. Jangan sampai perda ini nantinya justru melahirkan konflik baru antara desa adat dengan desa biasa,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN
Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang
Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar
Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim
Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan
Pemerataan Pembangunan Yang Adil Jadi Prioritas, Hamas : Setiap Daerah Punya Hak Yang Sama
Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi
Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:21 WIB

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN

Kamis, 24 April 2025 - 14:26 WIB

Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang

Kamis, 24 April 2025 - 14:23 WIB

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim

Rabu, 23 April 2025 - 15:17 WIB

Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan

Rabu, 23 April 2025 - 15:10 WIB

Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Rabu, 23 April 2025 - 14:56 WIB

Ekti Imanuel Tinjau Kesiapan PEDA KTNA XI Kaltim: Beberapa Lokasi Perlu Percepatan Perbaikan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi (Foto : IKH)

Advertorial

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:23 WIB