Dosen Hukum Unmul Usulkan Bentuk Perda Desa Adat Ke Bapemperda DPRD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Dosen Hukum Unmul bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim saat menyampaikan usulan pembentukan Perda Desa Adat. (Foto: Ist)

Perwakilan Dosen Hukum Unmul bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim saat menyampaikan usulan pembentukan Perda Desa Adat. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim bersama sejumlah Dosen Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar audiensi di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/3).

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan usulan pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait dengan bagaimana mengakui, mengakomodasi dan melakukan perlindungan terhadap Desa Adat yang ada di Kaltim sesuai dengan mandatory Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Ketua Bapemperda Kaltim, Rusman Yaqub menuturkan, sesuai dengan peraturan yang ada, Kaltim sampai saat ini memang belum memiliki regulasi yang mengatur tentang keberadaan Desa Adat.

“Jadi atas dasar itu, melalui audiensi tersebut DPRD Kaltim bersama Akademisi Unmul segera membentuk peraturan daerah terkait dengan pengakuan terhadap kelembagaan desa adat,” ungkap Rusman, Kamis (2/3).

Politisi PPP ini pun meminta kepada Akademisi Fakultas Hukum supaya lebih memperkuat lagi kajiannya terhadap usulan regulasi tersebut. Khususnya terkait dengan bagaimana perbedaan prinsip antara desa budaya dengan desa adat itu.

Kemudian bagaimana menghindari terjadi benturan-benturan kepentingan saat perubahan status itu dan bagaimana mekanismenya, pola struktur kepemimpinannya, serta bagaimana status kelembagaannya.

“Sehingga itu nantinya tidak multitafsir yang berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan baru. Jangan sampai perda ini nantinya justru melahirkan konflik baru antara desa adat dengan desa biasa,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru