HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) berbasis online. Sistem ini diperkenalkan pada 22 Oktober 2024 di Aula BAPPEDA Kukar dan bertujuan memudahkan pemerintah desa dalam memonitor dan mengelola aset secara profesional.
Peluncuran SIPADES online dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, dan Kepala DPMD Kukar, Arianto. Dalam sambutannya, Bambang mengungkapkan bahwa penerapan teknologi dalam pengelolaan aset desa ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset desa. “SIPADES online ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bambang.
Selain itu, acara peluncuran ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan program “Citra Mandiri Desa,” sebuah inisiatif yang menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perusahaan swasta dalam meningkatkan perekonomian desa. Program ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi desa melalui kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah desa dan sektor swasta.
Arianto menyampaikan bahwa dengan adanya SIPADES, desa-desa di Kukar dapat lebih mandiri dalam mengelola aset yang mereka miliki. Sistem ini memungkinkan pemerintah desa untuk memantau, mencatat, dan mengelola aset dengan lebih terstruktur dan mudah. “Kami berharap desa bisa mengelola aset secara profesional untuk mendukung program pembangunan yang berkelanjutan,” kata Arianto.
DPMD Kukar berharap, dengan adanya SIPADES online, akan tercipta peningkatan kualitas pengelolaan aset desa di seluruh Kukar. Arianto menambahkan bahwa sistem ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset. “Sistem ini merupakan langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola aset desa di Kukar,” ujarnya. (VY/Adv/DPMDKukar)