HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan dari Pemprov Kaltim mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pajak daerah, serta retribusi daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikam, berdasarkan hasil pandangan umum 8 Fraksi yang ada di DPRD Kaltim, pihaknya mengusulkan untuk membentuk pansus yang membahas mengenai dua Ranperda mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pajak daerah, serta retribusi daerah.
“Banyak anggota yang sepakat untuk mengembalikan pembahasan ke Pansus karena kalau Pansus ini komprehensif bisa dilihat dari sudut pandang manapun,” ujar Seno, Rabu (1/2).
Oleh sebab itu, kata Seno, usulan Ini akan didiskusikan di ranah pimpinan apabila memang diperlukan pansus. Tentu DPRD Kaltim sangat mendukung usulan ranperda keuangan daerah ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Nanti pada rapat Paripurna berikutnya kita akan putuskan apakah akan dibahas di Pansus atau dikembalikan di komisi. Karena kita lihat tadi banyak fraksi yang minta Pansus. Jadi nanti akan kita diskusikan,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)