HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dahulu kala dikenal sebagai lumbung padi daerah. Tentu gelar itu berlaku sebelum pertambangan batubara mengekspansi daerah tersebut.
Faktanya, semua itu mulai berubah semenjak aktivitas pertambangan batubara di Kukar yang menggerus laha-lahan pertanian. Bahkan sampai saat ini, tambang ilegal masih secara terang-terangan melancarkan aksinya melakukan penambangan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji yang juga merupakan representasi daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kukar turut angkat bicara melihat kondisi tersebut.
Seno menjelaskan, DPRD sendiri sebelumnya juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus mengawasi jalannya aktivitas pertambangan di Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan, sebutnya.
Teruntuk tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang diungkapkannya, “sudah ada beberapa area yang sudah kami hentikan, salah satunya di wilayah sebulu dan sekitarnya”.
Seno Aji juga membeberkan, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprpv) saat ini sedang getol-getolnya memperbesar produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pupuk, perbaikan jalan usaha tani dan saluran irigasi untuk mengairi persawahan.
“Kita lakukan itu, tujuannya ya kita ingin mengembalikan Tengarong Seberang menjadi lumbung padi di Kalimantan Timur,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (18/3/2024).
Sebagai informasi, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sebut Seno, pihaknya juga telah menyampaikan sejumlah bantuan berupa alat pengering dan alat pemanen padi untuk memacu produktivitas hasil pertanian di sana. (MF/Adv/DPRDKaltim)