DPRD Kaltim Akan Menyempurnakan Kajian Perumusan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan bahwa, pihaknya telah memulai kajian awal terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mengatur pengelolaan alur Sungai Mahakam.

“Selama ini terdapat aktivitas pengangkutan sumber daya alam seperti batu bara dan kayu di Sungai Mahakam, terutama yang melintasi bawah Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu,” kata Hamas, sapaan akrabnya, Selasa (26/3/2024).

Ia menilai, hal ini berbeda dengan pengelolaan di Jembatan Mahakam dan Mahulu, Jembatan Mahkota II di Samarinda dikelola oleh perusahaan daerah Samarinda, Jembatan Kutai Kertanegara juga dikelola oleh Perusda. Sementara itu, Jembatan Mahakam dan Mahulu belum dikelola langsung oleh BUMD Kaltim.

Baca Juga :  Angka Putus Sekolah Masih Tinggi, Bapemperda Akan Evaluasi Perda Pendidikan

Hamas memaparkan, terdapat peraturan yang sudah ada, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 1989. Namun, peraturan tersebut dinilai tidak lagi memadai dalam kondisi saat ini karena hanya mengatur pengangkutan kayu dan tidak mencakup aspek lainnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltim dalam waktu dekat berencana untuk menyempurnakan peraturan tersebut agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Hadiri Bukber dan Bagi Sembako Hipma Busel, Sugiyono: Ingin Dekat Dengan Masyarakat

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lalu lintas di bawah jembatan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada pendapatan daerah. Hal ini sejalan dengan kemajuan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya,” kata Hamas.

Terakhir, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, dengan adanya peraturan baru ini, dia berharap pengelolaan sumber daya alam di bawah jembatan dapat lebih teratur dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru