HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bentuk tim kerja untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang masuk dalam pokok-pokok pikiran (pokir) para anggota dewan.
“Tim kerja itu bertujuan untuk memastikan pokir dapat tersalurkan dengan baik melalui sistem informasi perencanaan daerah (SIPD),” jelas Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Senin (15/1/2024).
Tim kerja itu, sambungnya, akan berkoordinasi dengan lembaga eksekutif, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam rangka menyesuaikan kegiatan pokir dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada 2025.
“Kami tidak ingin ada lagi pokir yang tidak terakomodir karena berbagai alasan, seperti keterlambatan, ketidaksesuaian, atau ketidak-terdaftaran dalam SIPD,” kata pria yang akrab disapa Hamas itu.
Hamas menerangkan, tim kerja nantinya terdiri dari perwakilan enam daerah pemilihan (dapil) di Kaltim. Masa kerja tim adalah tiga bulan, tapi dapat diperpanjang hingga dua kali jika diperlukan.
Ketua DPRD Kaltim itu berharap, tim kerja dapat bekerja secara sangkil dan mangkus, serta berkomunikasi dengan baik dengan pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut, melalui dibentuknya tim kerja, pokir dapat menjadi salah satu instrumen mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Hamas yang berasal dari daerah pemilihan Balikpapan itu mengatakan sinkronisasi kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan pemerintah daerah perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesenjangan.
“Kami mengevaluasi, apa yang dibutuhkan masyarakat dengan rencana pembangunan pemerintah daerah terkadang ada yang tidak sinkron. Itu yang harus kami perbaiki bersama-sama,” ujar politisi Partai Golkar itu.
DPRD Kaltim, sambung Hamas, akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)











