HarianBorneo.com, SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur bersama jajaran Bidang Bina Marga dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membicarakan persoalan infrastruktur jalan di wilayah provinsi tersebut.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, yang terletak di Jalan Teuku Umar, pada Senin, (19/5).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Dinas PUPR-PERA telah memberikan penjelasan mengenai upaya perbaikan infrastruktur yang telah maupun akan dilaksanakan.
“Tahun ini kondisi jalan diruas jalan Kaltim cukup baik dan sudah mencapai diangka kurang lebih 82 persen,” jelas Reza, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar kondisi jalan di Kaltim terus meningkat kualitasnya, demi memenuhi harapan masyarakat.
“Tadi juga dibahas bagaimana memaksimalkan peran dari UPTD di Dinas PUPR-PERA, karena mereka lah yang turun langsung ke lapangan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa peran teknis dari unit pelaksana sangat penting dalam penanganan berbagai permasalahan di lapangan.
“Mereka ini menjadi mesin pertama dari PUPR-PERA, misal ada kegiatan penanganan longsor dan kerusakan jalan, tim tekhnis UPTD ini yang turun,” tutupnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











