HarianBorneo.com, SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan tahunan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di wilayah Kota Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyoroti akar permasalahan yang selama ini memicu ketimpangan dalam distribusi siswa, yakni ketidakmerataan kualitas pendidikan antar sekolah.
Menurut H. Baba, daya tampung sekolah-sekolah di Samarinda secara umum sudah mencukupi, namun kecenderungan masyarakat yang hanya mendaftar ke sekolah-sekolah unggulan menyebabkan penumpukan peserta di titik-titik tertentu.
“Persoalannya bukan di daya tampung, melainkan pada konsentrasi pilihan siswa ke sekolah tertentu karena label ‘favorit’. Ini menunjukkan kualitas sekolah yang belum merata,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim pun mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera merealisasikan program pemerataan kualitas pendidikan, agar seluruh sekolah menjadi pilihan yang setara bagi para siswa.
“Kami ingin semua sekolah memiliki standar mutu yang sama, agar tidak ada lagi kesenjangan dan semua siswa bisa mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa diskriminasi kualitas,” tegas Baba.
Upaya tersebut sejalan dengan langkah strategis Pemprov Kaltim yang akan membangun dua unit SMA dan dua unit SMK baru di Kota Balikpapan, merespons tingginya kebutuhan daya tampung di kota tersebut. Penambahan ini merupakan hasil sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan yang sebelumnya mengajukan permohonan peningkatan fasilitas pendidikan.
Dalam hal pembiayaan pendidikan, program *Gratispol* tetap menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Tahun ini, fokus anggaran diarahkan pada penyediaan perlengkapan bagi siswa baru kelas 10 SMK, termasuk seragam, sepatu, dan tas sekolah.
“Gratispol terus kita dorong. Untuk 2025 kita fokus pada SMK dulu, dan ke depan akan kita perluas secara bertahap ke jenjang lainnya,” ungkap Baba.
DPRD Kaltim berharap langkah-langkah konkret ini mampu menyelesaikan polemik PPDB secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami ingin menciptakan sistem pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











