HarianBorneo.com, SAMARINDA — Pemerintah daerah Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan, dengan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana melalui mekanisme dana hibah untuk madrasah. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa meskipun madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), hal itu tidak menghalangi pemerintah daerah untuk berinisiatif mendukung peningkatan kualitasnya.
“Bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya madrasah, adalah melalui pemberian bantuan sarana dan prasarana,” ujar Agusriansyah.
Ia menjelaskan bahwa hibah daerah memiliki pendekatan berbeda dengan anggaran rutin, tetapi tetap dilandasi semangat yang sama dalam membangun pendidikan nasional secara inklusif tanpa memandang batasan administratif.
“Walaupun kewenangannya di pusat, pemerintah daerah tetap berbuat. Ini bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pendidikan,” tegasnya.
Menurut Agusriansyah, dukungan daerah seharusnya bisa memotivasi pemerintah pusat untuk tidak pasif terhadap kondisi madrasah. Ia menyebut, kontribusi nyata dari daerah semestinya menjadi *cambuk* bagi Kemenag untuk meningkatkan perhatian dan anggaran bagi lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
“Kalau daerah bisa, kenapa pusat tidak? Jangan sampai pusat justru tertinggal dalam hal perhatian terhadap madrasah,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran madrasah dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas, sehingga tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memberikan perhatian lebih.
“Madrasah adalah garda terdepan dalam membangun karakter bangsa. Maka sudah seharusnya mereka mendapatkan prioritas dalam pembangunan infrastruktur, SDM, dan pembiayaan,” pungkasnya.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











