DPRD Kaltim Dorong Tindakan Tegas dan Pembentukan Pansus Guna Tangani Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul. (Foto: Unmul)

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul. (Foto: Unmul)

HarianBorneo.com, SAMARINDA — Penyerobotan Hutan Pendidikan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) oleh tambang ilegal kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya langkah strategis dan konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Agusriansyah mengajukan dua pendekatan penyelesaian utama, yakni melalui proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para pelaku tambang ilegal serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kaltim.

“Setelah mendengarkan paparan dari OPD, saya melihat perlu adanya mekanisme yuridis yang tegas, tapi juga momentum untuk membenahi sistem perizinan investasi di daerah ini,” ujarnya.

Ia menilai pembentukan Pansus menjadi langkah penting untuk mengkaji secara menyeluruh persoalan izin pertambangan, tata kelola sumber daya alam, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, persoalan tambang ilegal di KHDTK tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh masa depan dunia pendidikan, riset, dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.

“Saya sarankan dua pendekatan: penyelesaian kasuistik terhadap KHDTK Unmul dan pansus investasi yang menyasar akar masalah izin dan Amdal. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi Kalimantan Timur,” tegas Agusriansyah.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sistem perizinan tambang yang membuka celah terjadinya praktik-praktik ilegal bahkan di kawasan yang semestinya terlindungi.

Saat ini, penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul terus bergulir. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari pengelola kawasan, mahasiswa, hingga pekerja dari Koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Pihak berwenang telah menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Minerba sebagai dasar hukum terhadap pelanggaran ini. Namun, DPRD Kaltim menilai bahwa upaya hukum saja belum cukup.

Komisi IV mendorong agar dilakukan valuasi ekonomi atas kerugian yang dialami Unmul sebagai dasar untuk menggugat secara perdata. Hal ini bertujuan agar para pelaku tidak hanya dikenai sanksi pidana, tetapi juga diwajibkan membayar ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Selain itu, DPRD juga mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltim agar memberikan perlindungan penuh terhadap kawasan pendidikan seperti KHDTK Unmul yang selama ini berfungsi sebagai laboratorium alam dan ruang belajar penting bagi mahasiswa dan peneliti.

Usulan pembentukan Pansus ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, tetapi juga sebagai instrumen investigatif untuk menelusuri bagaimana praktik tambang ilegal bisa menembus kawasan yang seharusnya steril dari eksploitasi sumber daya alam. (DPRDKaltim/Adv/IKH).

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru