HarianBorneo.com, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mewakili Ketua DPRD Kaltim dalam Rapat Monitoring Penanganan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang Diduga Terlibat Praktik Premanisme. Rapat berlangsung di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, pada Minggu (11/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, unsur Forkopimda, serta para pimpinan ormas se-Kaltim.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud—yang akrab disapa Harum—mengapresiasi terselenggaranya forum ini. Ia menilai langkah tersebut penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Polhukam atas inisiatif dan perhatiannya. Rapat seperti ini sangat relevan dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di tengah posisi strategis Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Harum.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran ormas yang menyimpang dari fungsi dasarnya, dan bahkan menunjukkan perilaku premanisme, berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat serta menghambat masuknya investasi. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan tegas dan terkoordinasi, tentunya tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Sapto menyampaikan bahwa DPRD Kaltim siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan terhadap ormas-ormas yang ada. “Kita perlu melakukan profiling terhadap ormas ini. Mana yang benar-benar berkontribusi bagi masyarakat, mana yang justru meresahkan,” katanya.
Ia menekankan bahwa ormas yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti pungutan liar harus ditindak sesuai aturan. “Jika dibiarkan, ini akan mengganggu iklim investasi. Maka ini menjadi domain aparat penegak hukum untuk menindaknya secara tegas,” ujar Sapto.
Dalam rangka penanganan yang lebih efektif, Pemprov Kaltim akan bertindak sebagai penghubung antara berbagai elemen, seperti TNI, Polri, kejaksaan, BIN, Kesbangpol, hingga pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar penanganan terhadap ormas bermasalah dilakukan secara terstruktur dan tidak tumpang tindih.
Melalui Kesbangpol, proses pendataan, pengawasan, hingga pembinaan ormas akan diperkuat. Di sisi lain, satuan tugas investasi juga akan dibentuk untuk mendampingi para investor dan memastikan proyek-proyek berjalan tanpa gangguan, intimidasi, maupun tekanan dari pihak tak bertanggung jawab.
Forum-forum komunikasi antara masyarakat, ormas, dan aparat penegak hukum juga akan difasilitasi secara berkala, guna mencegah konflik terbuka dan membangun kesepahaman di tingkat akar rumput.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada tokoh agama, adat, masyarakat, serta pimpinan ormas yang telah menunjukkan komitmen menjaga Kaltim tetap aman, tertib, dan kondusif.
Setelah kegiatan, Sapto menilai forum ini sebagai langkah positif dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam memperkuat keamanan dan stabilitas investasi. “Ormas dibentuk untuk membangun, bukan sebaliknya. Spirit awal ini yang harus terus dijaga,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan mengirimkan satuan tugas ke daerah, serta melakukan pembinaan menyeluruh terhadap ormas-ormas yang memiliki beragam latar belakang sosial dan budaya.
“Karena ormas berasal dari berbagai suku, agama, dan ras, maka pendekatan pembinaannya juga harus inklusif dan menyeluruh. DPRD dan Pemprov akan bekerja bersama memastikan pembinaan ini berjalan optimal,” pungkas Sapto. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











