DPRD Kaltim Dukung Program Gratispol Kesehatan, Tekankan Pentingnya Landasan Hukum yang Jelas

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyampaikan dukungan kuat terhadap pelaksanaan program Gratispol Kesehatan, yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Program ini dipandang sebagai langkah konkret menuju layanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh warga Kaltim.

Meski mendukung penuh, Komisi IV memberikan beberapa catatan penting, terutama terkait kejelasan regulasi sebagai dasar hukum untuk menjamin keberlangsungan dan akuntabilitas program.

Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, di mana Komisi IV mengupas secara mendalam kesiapan dan perkembangan program sebelum diterapkan di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menilai forum ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat yang menunggu realisasi komitmen pemerintah terhadap akses layanan kesehatan gratis.

“Masyarakat sudah lama menantikan implementasi program ini. Maka forum ini menjadi kesempatan untuk memperjelas progres dan memastikan program berjalan sesuai ekspektasi publik,” ucapnya.

Namun, Baba mengingatkan bahwa pelaksanaan program tidak bisa terburu-buru tanpa dasar hukum yang kuat.

“Kami siap mendukung penerapannya. Tapi kalau belum ada payung hukumnya, tentu akan menyulitkan pelaksanaan teknis di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini, pemerintah provinsi masih berproses melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri, demi memastikan program dapat dijalankan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Baba, selain harus cepat dan tepat sasaran, pelaksanaan Gratispol Kesehatan harus sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Bagaimanapun, program ini menggunakan dana publik dan menyangkut hak dasar masyarakat. Maka pelaksanaannya harus sah secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru