HarianBorneo.com, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan perwakilan warga Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan pihak PT. Baramulti Suksessarana. Rapat ini digelar sebagai tanggapan atas kejadian tanah longsor yang diduga berdampak langsung terhadap kawasan permukiman setempat.
Dalam forum tersebut, muncul perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak perusahaan mengenai pemicu longsor. Anggota Komisi III, Subandi, menyampaikan bahwa warga menduga aktivitas pertambangan milik PT. Baramulti Suksessarana berada di balik peristiwa tersebut.
“Warga menduga aktivitas tambang yang dekat dengan lokasi tempat tinggal mereka sebagai penyebab longsor. Sementara itu, perusahaan menegaskan bahwa area operasional tambangnya cukup jauh dari titik longsor, dan berdasarkan analisis tim geologi internal mereka, kejadian itu tidak berkaitan langsung dengan kegiatan tambang,” jelas Subandi usai rapat.
Walaupun belum ada kesepakatan terkait penyebab longsor, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesediaan untuk membantu warga yang terdampak. Bentuk bantuan masih dibahas, baik dari sisi nilai maupun mekanismenya.
“Perusahaan sudah menyatakan kesiapan untuk memberi bantuan, walaupun bentuk dan besarannya masih dalam pembahasan. Yang jelas, warga berharap ada bentuk tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan,” kata Subandi.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta perwakilan warga akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor. Selain itu, disepakati pula rencana pembentukan tim geologi independen guna melakukan kajian mendalam atas insiden tersebut.
“Tim independen ini diharapkan dapat memberi penilaian objektif. Mengenai siapa yang membentuk dan mendanai, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut. Tapi langkah awalnya adalah kunjungan lapangan dalam waktu dekat,” ujarnya.
RDP ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk mencari solusi yang berkeadilan, serta menjamin keamanan dan kepastian bagi warga Desa Batuah yang terdampak oleh bencana. (DPRDKaltim/Adv/IKH).