DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-8

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-8 di Gedung D Lantai 6 Kompleks Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-8 di Gedung D Lantai 6 Kompleks Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna Ke-8 di Gedung D Lantai 6 Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (1/3). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang didampingi oleh Sigit Wibowo.

Terdapat tiga agenda pembahasan dalam rapat paripurna kali ini. Agenda pertama adalah pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim pada masa sidang I tahun 2023.

Kemudian agenda berlanjut dengan penyampaian laporan masa kerja Komisi I DPRD Kaltim pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim.

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang pencabutan dua Perda, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menuturkan, berdasarkan hasil rapat paripurna, Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim mengajukan penambahan masa kerja selama tiga bulan untuk atas masing-masing ranperda yang tengah mereka bahas. Usulan kedua komisi ini pun mendapat persetujuan dari Anggota DPRD Kaltim lain dalam rapat paripurna.

“Berkaca dari RTRW kemarin di mana yang kami harapkan satu bulan selesai dalam melakukan fasilitasi di Kementerian, ternyata waktunya lebih lama. Ini yang membuat kita menjadi beban terhadap penyelesaian ranperda tersebut,” ucap Seno Aji, Rabu (1/3).

Tetapi, kata Politisi Gerindra ini, jika proses fasilitasi sudah selesai dalam kurun waktu satu bulan, maka pihaknya mendorong agar pansus ataupun komisi bisa menyelesaikan Perda itu secepat mungkin dan segera diparipurnakan.

“Semoga sebelum tiga bulan yang diusulkan, fasilitasi yang tengah ditunggu kedua komisi ini sudah selesai,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB