DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-8

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-8 di Gedung D Lantai 6 Kompleks Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-8 di Gedung D Lantai 6 Kompleks Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna Ke-8 di Gedung D Lantai 6 Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (1/3). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang didampingi oleh Sigit Wibowo.

Terdapat tiga agenda pembahasan dalam rapat paripurna kali ini. Agenda pertama adalah pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim pada masa sidang I tahun 2023.

Kemudian agenda berlanjut dengan penyampaian laporan masa kerja Komisi I DPRD Kaltim pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim.

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang pencabutan dua Perda, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menuturkan, berdasarkan hasil rapat paripurna, Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim mengajukan penambahan masa kerja selama tiga bulan untuk atas masing-masing ranperda yang tengah mereka bahas. Usulan kedua komisi ini pun mendapat persetujuan dari Anggota DPRD Kaltim lain dalam rapat paripurna.

“Berkaca dari RTRW kemarin di mana yang kami harapkan satu bulan selesai dalam melakukan fasilitasi di Kementerian, ternyata waktunya lebih lama. Ini yang membuat kita menjadi beban terhadap penyelesaian ranperda tersebut,” ucap Seno Aji, Rabu (1/3).

Tetapi, kata Politisi Gerindra ini, jika proses fasilitasi sudah selesai dalam kurun waktu satu bulan, maka pihaknya mendorong agar pansus ataupun komisi bisa menyelesaikan Perda itu secepat mungkin dan segera diparipurnakan.

“Semoga sebelum tiga bulan yang diusulkan, fasilitasi yang tengah ditunggu kedua komisi ini sudah selesai,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB