HarianBorneo.com, SAMARINDA — Ketua, Wakil Ketua, Anggota, dan Sekretaris DPRD Kalimantan Timur menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim 2026, Senin (5/5/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, hadir bersama Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, sejumlah anggota DPRD Kaltim, dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Dalam sambutannya, Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi awal yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
“Atmosfer positif ini perlu kita jaga dan pertahankan karena menjadi kunci bagi kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kaltim menuju Generasi Emas 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ujar Hasan.
Ia juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak dalam pembahasan awal RPJMD dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hasan menjelaskan bahwa dokumen rancangan awal RPJMD yang telah disempurnakan menjadi dasar penyusunan rencana strategis perangkat daerah.
“BAPPEDA telah melakukan penyempurnaan Ranwal RPJMD dan hasilnya kita bahas hari ini, untuk menyepakati tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Hasan menyampaikan lima poin penting dari DPRD Kaltim. Salah satunya adalah usulan agar program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dimasukkan ke dalam prioritas RPJMD.
“Hal ini guna mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD sebagai mitra pemerintah provinsi,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar seluruh perangkat daerah membuka kamus usulan aspirasi seluas-luasnya. “Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD perlu diakomodir dalam dokumen RKPD, tentunya dengan memperhatikan keselarasan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Hasan juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim menyusun Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan berbasis SIPD-RI. “Ini penting untuk menciptakan kepastian dan menghilangkan kendala dalam pembahasan, penginputan, serta verifikasi usulan aspirasi,” pungkasnya.
Pada akhir acara, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim kepada Gubernur, yang berisi hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari berbagai jalur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











