HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah terus berupaya menggodok agar bagaimana pajak kendaraan alat berat dapat dimaksimalkan. Hal itu dilakukan dalam rapat finalisasi yang diselenggarakan oleh Pansus.
Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi daerah menegaskan, pihaknya sangat ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah dari sektor alat berat, kendaraan bermotor dan bahan bakar. Oleh sebab itu ada beberapa pasal yang dibedah dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami melakukan ini (rapat finalisasi) memiliki tujuan untuk menata dan menyempurnakan draft ranperda yang sudah dibahas,” terang Sapto.
Untuk menginventarisasi kendaraan alat berat yang beroperasi di Benua Etam, kata Sapto, pihaknya sudah membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan. Mengingat kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang besar yang selama ini belum terkelola dengan baik.
Politisi Golkar ini melanjutkan, selama ini banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), serta menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.
“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini. Termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan dan lain-lain untuk membangun sistem yang efektif,” tekannya.
Lewat finalisasi draft Raperda, Sapto berharap agar pansus yang dipimpinnya dapat segera melaporkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD Kaltim dan Pj Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, draft Raperda dikonsultasikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. (AJ/Adv/DPRDKaltim)











