DPRD Kaltim Konsultasikan Ranperda Bahasa ke Badan Bahasa

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Foto: Ist)

Kunjungan Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, JAKARTA – Kantor Bahasa Provinsi Kaltim mendampingi Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dipimpin oleh Kepala Kantor Bahasa, Halimi Hadibrata didampingi oleh anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno dan KKLP UKBI, Nur Bety. Sedangkan Tim DPRD Provinsi Kaltim, terdiri atas anggota Pansus, Marthinus, Hj. A. Komariah dan H. Andi Faisal Assegaf, serta tenaga ahli pansus.

Rombongan diterima oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Pelindungan dan Pemodernan, serta Sekretariat.

Hafidz Muksin menyampaikan beberapa program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selaras dengan substansi perda yang diusung pansus, seperti revitalisasi bahasa daerah.

Baca Juga :  Dispar Terus Realisasi Program Kukar Kreatif Idaman

Sementara, Imam Budi Utomo menuturkqn, pada saat ini RUU Bahasa Daerah sedang diproses di Prolegnas. Penyusunan Perda Pengutamaan Bahasa Negara dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah sudah sejalan dengan program tersebut, serta beberapa poin masukan substansi ranperda yang menjadi catatan bagi Pansus.

“Upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah dapat dilakukan melalui pembelajaran muatan lokal dan revitalisasi yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi daerah,” sebut Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Halimi Hadibrata menyampaikan bahwa Perda ini sudah berproses sejak tahun 2019.

“Terima kasih kepada DPRD Kaltim yang sudah mengagendakan pembahasan perda pada tahun ini. Harapan kami terbitnya perda akan segera ditindaklanjuti, seperti pembuatan bahan ajar muatan lokal dan penyiapan tenaga pengajar muatan lokal,” katanya.

Maryanto, perwakilan dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menjelaskan bahwa upaya pansus merupakan langkah strategis dalam pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah di Kaltim dalam konteks penyangga IKN. Ranperda sudah bagus dengan menyertakan pengutamaan bahasa negara selain pelestarian bahasa daerah.

Baca Juga :  Rusman Ya’qub Hadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan

“Namun kita masih memerlukan ketentuan pengaturan bahasa asing untuk mendukung daya saing SDM Kaltim sebagai penyangga IKN,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim, Marthinus berharap dalam proses pembahasan jni, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dapat memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Perda ini.

“Kami berharap Perda ini tidak terkesan sekadar mengulang perda serupa yang sudah ada di daerah lain, tetapi benar-benar menjadi Perda yang menampung berbagai masukan para pihak berkompeten dan dapat diimplementasikan. Kami berterima kasih Tim Pansus beserta rombongan diterima dengan baik oleh Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” tukasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru