DPRD Kaltim Konsultasikan Ranperda Bahasa ke Badan Bahasa

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Foto: Ist)

Kunjungan Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, JAKARTA – Kantor Bahasa Provinsi Kaltim mendampingi Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Tim Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dipimpin oleh Kepala Kantor Bahasa, Halimi Hadibrata didampingi oleh anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno dan KKLP UKBI, Nur Bety. Sedangkan Tim DPRD Provinsi Kaltim, terdiri atas anggota Pansus, Marthinus, Hj. A. Komariah dan H. Andi Faisal Assegaf, serta tenaga ahli pansus.

Rombongan diterima oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Pelindungan dan Pemodernan, serta Sekretariat.

Hafidz Muksin menyampaikan beberapa program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selaras dengan substansi perda yang diusung pansus, seperti revitalisasi bahasa daerah.

Sementara, Imam Budi Utomo menuturkqn, pada saat ini RUU Bahasa Daerah sedang diproses di Prolegnas. Penyusunan Perda Pengutamaan Bahasa Negara dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah sudah sejalan dengan program tersebut, serta beberapa poin masukan substansi ranperda yang menjadi catatan bagi Pansus.

“Upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah dapat dilakukan melalui pembelajaran muatan lokal dan revitalisasi yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi daerah,” sebut Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Halimi Hadibrata menyampaikan bahwa Perda ini sudah berproses sejak tahun 2019.

“Terima kasih kepada DPRD Kaltim yang sudah mengagendakan pembahasan perda pada tahun ini. Harapan kami terbitnya perda akan segera ditindaklanjuti, seperti pembuatan bahan ajar muatan lokal dan penyiapan tenaga pengajar muatan lokal,” katanya.

Maryanto, perwakilan dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menjelaskan bahwa upaya pansus merupakan langkah strategis dalam pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah di Kaltim dalam konteks penyangga IKN. Ranperda sudah bagus dengan menyertakan pengutamaan bahasa negara selain pelestarian bahasa daerah.

“Namun kita masih memerlukan ketentuan pengaturan bahasa asing untuk mendukung daya saing SDM Kaltim sebagai penyangga IKN,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim, Marthinus berharap dalam proses pembahasan jni, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dapat memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Perda ini.

“Kami berharap Perda ini tidak terkesan sekadar mengulang perda serupa yang sudah ada di daerah lain, tetapi benar-benar menjadi Perda yang menampung berbagai masukan para pihak berkompeten dan dapat diimplementasikan. Kami berterima kasih Tim Pansus beserta rombongan diterima dengan baik oleh Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” tukasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB