DPRD Kaltim Menilai Langkah Pemkot Samarinda Ambil Alih Pengesahan RTRW Tidak Melanggar

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menganggap langkah Pemkot Samarinda dalam mengambil alih pengesahan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan.

Meski tidak ingin masuk ke ranah tahapannya, Politisi PAN ini melihat bahwa sebelum mengesahkan Perda RTRW, Pemkot Samarinda sudah menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Pemprov Kaltim agar tidak ada perbedaan dengan RTRW Kaltim yang belum disahkan.

“Kalau ada yang berbeda pasti mereka harus melakukan penyesuaian. Makanya sebelum melakukan penetapan, mereka melakukan konsultasi dengan provinsi,” beber Demmu, Jumat (24/2).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini menilai, langkah Pemkot Samarinda mengambil alih penetapan RTRW tidak menyalahi aturan. Bahkan RTRW Kaltim juga bisa diambil alih oleh Gubernur Kaltim apabila dalam waktu dua bulan setelah terbitnya substansi dari Kementerian ATR/BPN, DPRD Kaltim tidak kunjung melakukan pengesahan.

“Jadi memang ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 itu yang menyatakan bahwa apabila ini misalnya tidak ketemu antara DPRD dan Pemerintah pada saat sudah selesai persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, maka Pemprov boleh mengambil alih,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim ini berharap agar penetapan RTRW Kaltim bisa segera selesai sebelum waktu dua bulan pasca terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru