DPRD Kaltim Menilai Langkah Pemkot Samarinda Ambil Alih Pengesahan RTRW Tidak Melanggar

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menganggap langkah Pemkot Samarinda dalam mengambil alih pengesahan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan.

Meski tidak ingin masuk ke ranah tahapannya, Politisi PAN ini melihat bahwa sebelum mengesahkan Perda RTRW, Pemkot Samarinda sudah menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Pemprov Kaltim agar tidak ada perbedaan dengan RTRW Kaltim yang belum disahkan.

“Kalau ada yang berbeda pasti mereka harus melakukan penyesuaian. Makanya sebelum melakukan penetapan, mereka melakukan konsultasi dengan provinsi,” beber Demmu, Jumat (24/2).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini menilai, langkah Pemkot Samarinda mengambil alih penetapan RTRW tidak menyalahi aturan. Bahkan RTRW Kaltim juga bisa diambil alih oleh Gubernur Kaltim apabila dalam waktu dua bulan setelah terbitnya substansi dari Kementerian ATR/BPN, DPRD Kaltim tidak kunjung melakukan pengesahan.

“Jadi memang ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 itu yang menyatakan bahwa apabila ini misalnya tidak ketemu antara DPRD dan Pemerintah pada saat sudah selesai persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, maka Pemprov boleh mengambil alih,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim ini berharap agar penetapan RTRW Kaltim bisa segera selesai sebelum waktu dua bulan pasca terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB