HarianBorneo.com, SAMARINDA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kalimantan Timur terkait pengaduan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) berakhir tanpa kehadiran unsur pimpinan manajemen rumah sakit tersebut. Ketidakhadiran ini mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.
“Terus terang, kami sangat menyayangkan ketidakhadiran unsur arah RSHD. Padahal jeda antara pengaduan masuk ke DPRD dengan jadwal RDP itu sekitar 14 hari—cukup waktu bagi mereka untuk bersiap,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Darlis, alasan manajemen absen karena ada urusan ke Jakarta atau kesibukan internal tidak dapat dibenarkan. Apalagi, pihak RSHD hanya mengirim seorang legal officer yang dianggap tidak relevan dengan semangat penyelesaian masalah secara langsung.
“Makanya kami usir legal officer-nya. Ini bukan lembaga peradilan. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian keluhan secara nyata, bukan pembelaan hukum,” tegas politisi PAN tersebut.
Darlis mengingatkan, forum RDP adalah wadah politik dan solusi, bukan ruang litigasi. Ia juga menyoroti reputasi RSHD yang membawa nama besar tokoh Kalimantan Timur, dan menyayangkan jika masalah sekitar 38 karyawan sampai mencoreng citra rumah sakit tersebut.
“Ini rumah sakit yang membawa nama enam besar tokoh di Kaltim. Jangan sampai masalah internal merusak nama besar yang ada di belakang Anda,” imbuhnya.
Meski mengakui peran penting RSHD dalam mendukung layanan kesehatan di provinsi, Darlis menegaskan bahwa kontribusi itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap hak-hak karyawan.
“Kami berharap manajemen bisa hadir di pertemuan berikutnya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan tuntas,” tutupnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











