HarianBorneo.com, SAMARINDA — Kondisi memprihatinkan infrastruktur di SMA Negeri 14 Samarinda mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV, H. Baba, bersama anggota Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah tersebut pada Senin (26/5).
Kunjungan ini mengungkap sejumlah kerusakan serius pada bangunan sekolah, seperti retaknya dinding dan rusaknya lantai keramik, yang dinilai mengganggu proses belajar mengajar dan bahkan membahayakan keselamatan siswa.
“Kami melihat langsung beberapa titik kerusakan yang cukup serius. Dinding yang retak ini bisa berisiko runtuh akibat pergeseran tanah. Ini sangat membahayakan dan harus segera diperbaiki,” tegas Baba.
Bangunan tiga lantai SMAN 14 yang menampung sekitar 736 siswa itu memiliki 21 ruang kelas, 4 laboratorium, serta ruang guru, rapat, dan kepala sekolah. Namun, kondisi fisik yang rusak membuat pemanfaatan fasilitas tersebut tidak optimal.
Baba menjelaskan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sektor pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para pelajar.
“Kami ingin mendengar langsung tantangan dari pihak sekolah agar bisa memperjuangkan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pembenahan infrastruktur pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah ke depan. Menurutnya, kualitas pendidikan tak bisa tercapai tanpa didukung fasilitas yang memadai dan aman.
Sementara itu, Kepala SMAN 14 Samarinda, Syawal Arifin, menyambut baik kedatangan para anggota dewan. Ia menyampaikan harapan besar agar kondisi bangunan sekolah yang rusak segera mendapat perhatian dan perbaikan dari pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari DPRD. Harapan kami tentu agar infrastruktur ini bisa segera diperbaiki demi kenyamanan dan keselamatan siswa,” ucap Syawal.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong percepatan perbaikan fasilitas pendidikan dan menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











