HarianBorneo.com, SAMARINDA — Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Kamis (15/05/2025), bertempat di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Kunjungan ini menjadi forum diskusi penting antar legislatif dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan secara nasional.
Rombongan DPRD Kutai Barat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Sepe Martinus, didampingi Wakil Ketua I Agustinus, Ketua Tim III Oktavianus Jack, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Meni Debora, Muhammad Zainuddin, Rull Riskha Risandhie, Errye Sugyanto, dan Suharna. Mereka turut didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Kubar.
Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, bersama Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen bagi instansi pemerintah di seluruh tingkatan.
Hardiyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kerja sama antar-DPRD dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran secara efisien.
“Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam menyusun strategi efisiensi yang tetap menjaga produktivitas lembaga,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sepe M—akrab disapa, menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kubar untuk belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan DPRD Kaltim.
“Kami berharap apa yang kami dapatkan di sini bisa menjadi referensi penting bagi kami dalam menyikapi dan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di Kutai Barat,” ujarnya.
Diskusi berlangsung produktif dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan keseriusan kedua lembaga dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











