HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dua kabupaten di Benua Etam, yakni Kutai Timur (Kutim) dan Berau dinilai memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang begitu besar. Hal itu diutarakan Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim dan Berau, Agiel Suwarno.
Sayangnya sejauh ini, kata Agiel, sektor perkebunan kelapa sawit pada dua kabupaten itu belum dapat dimaksimalkan dengan baik oleh Pemprov Kaltim, terutama Perusda dan kelompok masyarakat di sana. Padahal saat ini dari Sumber Daya Alam (SDA) itu telah menghasilkan sumber pendapatan baru.
“Pada tahun ini kabarnya Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit akan mulai diterapkan. Semoga pada APBD perubahan 2023 ini ada DBH Kelapa Sawit yang sudah masuk. Artinya ini menjadi sumber pendapatan baru bagi kita,” tutur Agiel.
Politisi PDI-P ini menyampaikan, setidaknya terdapat luasan lahan perkebunan Kelapa Sawit di dua kabupaten tersebut sebesar 400 ribu hektar. Itu belum termasuk perkebunan serupa yang dikelola pribadi oleh masyarakat. Besaran luasan yang disampaikan tentunya akan sebanding dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim.
“Kita akan tunggu berapa besaran yang akan direalisasikan, karena pemberian yang akan datang merupakan kali pertama,” bebernya.
Agiel menilai, kebijakan mengenai pemberian DBH Kelapa Sawit sangat diapresiasi, sebab menurutnya daerah penghasil sudah sewajarnya mendapatkan hal tersebut.
Sementara itu, Agiel emiliki ide supaya Pemprov Kaltim dapat memaksimalkan perkebunan Kelapa Sawit yang dikelola oleh masyarakat, paling tidak program pengembangan kapasitas kepada masyarakat yang tengah menekuni perkebunan Kelapa Sawit menjadi salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan.
“Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena kebanyakan kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga TBS (Tandan Buah Segar) di bawah dari ketentuan yang ditetapkan. Jadi pemerintah harus benar-benar memperhatikan,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)