HarianBorneo.com, SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diusulkan dalam Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berikan pandangan umum.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) salah satunya, melalui Sutomo Jabir selaku juru bicara, Fraksi PKB sampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Penanggulangan Karhutla dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, Rabu (20/3/2024).
Sutomo Jabir mengatakan, Fraksi PKB mendukung adanya pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Karhutla. Menurutnya hal ini penting dirumuskan untuk mencegah kerugian masyarakat yang timbul akibat terjadinya bencana Karhutla di Kaltim.
“Ini urgensinya sangat penting, tentu kami dari Fraksi PKB mendukung penuh usulan Ranperda tantang Penanggulangan Karhutla ini,” ucapnya.
Fraksi PKB berharap, sambung Sutomo Jabir, melalui Ranperda ini dapat mendorong pemanfaatan hutan dan lahan sebagaimana fungsinya yakni fungsi ekologi, fungsi ekonomi, fungsi sosial dan budaya dalam menunjang mehidupan masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKB juga mendorong agar pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Karhutla dapat dilanjutkan dengan pembentukan Pansus,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)