Eksekutif Dan legislatif Sepakati RTRW, Proses Selanjutnya Menanti Evaluasi Kemendagri RI

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan bersama RTRW Kaltim 2022-2042 oleh DPRD dan Pemprov Kaltim. (Foto: Ist)

Penandatanganan kesepakatan bersama RTRW Kaltim 2022-2042 oleh DPRD dan Pemprov Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Eksekutif Dan Legislatif di Benua Etam telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) melalui mekanisme Rapat Paripurna pada Selasa (28/3).

Walaupun begitu, terdapat satu tahapan lagi yang harus dilalui sebelum Perda tersebut dapat ditetapkan, yakni evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan, tahapan evaluasi merupakan jenjang akhir dalam pembahasan Ranperda RTRW Kaltim sebelum nantinya ditetapkan oleh kepala daerah.

“Apabila hasilnya terdapat evaluasi, kami meminta kepada Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan DPRD Kaltim,” harap Demmu, Rabu (29/3).

Politisi PAN ini menjelaskan, dalam pembahasan RTRW Kaltim, terdapat 3 poin muatan materi yang selama ini menjadi pembahasan seperti perubahan pasal-pasal terhadap peruntukan wilayah, hingga perubahan pola ruang.

Selain itu, pihaknya juga melakukan integrasi antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam RTRW Kaltim dan mengubah beberapa ketentuan dalam Perda RTRW sebelumnya untuk disesuaikan dengan ketentuan baru.

“Jadi kalau kita tarik ke belakang memang proses pembahasan cukup lama karena kami harus sangat rinci dan mengundang semua stakeholder terkait, disisi lain ada juga proses administrasi yang harus menunggu juga bagian dari proses kami,” imbuhnya.

Disinggung mengenai adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim yang tidak termasuk dalam dokumen RTRW Kaltim, Demmu menjelaskan setidaknya kehilangan wilayah darat sebesar 256 ribu hektar dan wilayah laut sebesar 68 ribu hektar.

“Sementara untuk wilayah Kaltim sendiri kami selalu prioritaskan untuk mengakomodir masyarakat contohnya usulan dari gubernur kawasan hutan terdapat rakyat yang bermukim kami sangat menyetujui,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB