Finalisasi Draft Ranperda Trantib Linmas, Sanksi Denda Akan Masuk Kas Daerah

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban, serta Perlindungan Masyarakat, Harun Al Rasyid. (Foto: Ist)

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban, serta Perlindungan Masyarakat, Harun Al Rasyid. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban, serta perlindungan masyarakat, melaksanakan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait untuk membahas finalisasi draft produk hukum tersebut pada Selasa (31/10).

Ketua Pansus Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban, serta Perlindungan Masyarakat, Harun Al Rasyid mengatakan, dalam pembahasan finalisasi draft ranperda ini hampir semuanya dapat disepakati oleh seluruh pihak terkait.

“Jadi tadi draftnya sudah hampir semuanya disepakati. Hanya ada penambahan beberapa tadi, sehingga ranperda ini bisa segera dilakukan uji publik dalam waktu dekat,” ucap Harun Al Rasyid, Selasa (31/10).

Ada beberapa poin dalam draft ranperda ini yang dirasa sangat penting. Contohnya ada 13 unsur ketertiban yang harus dipatuhi masyarakat antara lain tertib di jalan, tertib di sekolah, tertib di sungai, tertib di lingkungan, tertib sosial, tertib di kawasan tanpa rokok, serta ketertiban lain yang diatur dalam Perda sebelumnya.

“Dalam perda ini, jika masyarakat melanggar, maka ada sanksi yang akan diberikan, yakni sanksi denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan badan selama 6 bulan. Kami mendahulukan denda. Kalau denda itu tidak dibayar, maka dapat diganti dengan kurungan badan,” tegas Politisi PKS ini.

Dalam penegakan peraturan ini, kata Harun, hakimlah yang bisa menentukan sanksi yang diterapkan kepada pelanggar, apakah itu denda atau kurungan badan. Jika sanksi yang diberikan berupa denda, pihaknya juga telah mengatur agar uang denda itu bisa masuk ke dalam kas daerah.

“Selama ini kan uang denda masuknya ke kas negara. Tidak ada ke kas daerah. Nah dengan aturan ini, maka kita bisa masukan ke kas daerah. Sudah ada beberapa daerah yang menerapkan aturan ini seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Bontang,” beber Harun.

Lebih lanjut, Harun menyampaikan, tepat pada 5 November mendatang pihaknya akan melakukan uji publik ranperda ini di Balikpapan dengan mengundang instansi terkait seperti Satpol PP, TNI dan Polri, akademisi dan masyarakat.

“Setelah itu kami akan fasilitasi ke Kemendagri, dan kemudian tanggal 16 November mendatang kami akan menyampaikan laporan akhir dalam rapat paripurna DPRD Kaltim,” tutupnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru