HarianBorneo.com, SAMARINDA — Meski Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Firnadi menegaskan bahwa opini WTP mencerminkan kepatuhan terhadap standar akuntansi, namun setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tetap menyertakan catatan dan rekomendasi penting yang tidak boleh diabaikan.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK RI itu bukan sekedar catatan, tapi tuntutan yang harus dituntaskan,” tegas Firnadi.
Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi yang komprehensif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Menurutnya, penyelesaian tidak boleh hanya bersifat administratif atau formalitas belaka.
“Kita tidak ingin rekomendasi itu hanya berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata, ada indikator pencapaian yang jelas,” ujarnya.
Firnadi juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pimpinan OPD dalam menangani temuan yang terjadi di lingkungan instansinya masing-masing. Ia menyebut bahwa tanggung jawab penyelesaian temuan adalah bagian dari komitmen moral dan profesional kepala OPD.
“Setiap kepala OPD harus tahu persis apa saja temuan yang diberikan kepada mereka dan bagaimana menyelesaikannya. Ini soal komitmen, bukan sekedar administratif,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung pentingnya transparansi kepada publik terkait hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, keterbukaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Masyarakat berhak tahu apa saja yang menjadi perhatian BPK dan bagaimana pemerintah menanggapinya,” imbuh Firnadi.
Ia menutup dengan menyerukan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, untuk memastikan rekomendasi dari BPK benar-benar ditindaklanjuti secara serius.
“Pemerintah dan DPRD harus berjalan bersama. Kita butuh sinergi yang kuat agar rekomendasi bisa dituntaskan dan tata kelola keuangan kita makin baik,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa penghargaan dan predikat bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang menuju pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











