HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sebagai upaya dalam melakukan pembinaan bagi atlet-atlet Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim telah menyesuaikan arah pembinaan atlet menggunakan pedoman baru.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Melalui, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembinaan olahraga yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di daerah.
“Upaya adaptasi ini bertujuan agar setiap langkah dalam program pembinaan atlet semakin jelas dan terarah,” kata Rasman,
Lebih lanjut kata Rasman, menyampaikan bahwa aturan baru dalam undang-undang ini menggarisbawahi tentang pentingnya pembinaan yang berkesinambungan dan terencana.
“Kami ingin semua langkah yang diambil sejalan dengan panduan UU Keolahragaan yang menekankan pentingnya pembangunan jangka panjang dalam bidang olahraga,” jelasnya.
Terkahir, kedepan langkah ini dapat memberi arah baru bagi kami untuk semakin fokus dalam melakukan pembinaan bagi atlet Kaltim yang terstruktur dan juga berkelanjutan. (Rd/Adv/DisporaKaltim)