HarianBorneo.com, SAMARINDA — Puluhan perwakilan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) mendatangi Kantor DPRD Kalimantan Timur pada Rabu (16/04/2025), menyampaikan keluhan terkait gaji yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir. Kedatangan mereka ke Gedung Parlemen tersebut membawa harapan besar agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menyampaikan rasa prihatin dan kecewa atas kondisi yang dialami para tenaga kesehatan tersebut.
“Kami merasa sedih, sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Darjad,” ujarnya.
Andi Satya mengungkapkan, para karyawan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di RSHD telah bekerja dalam kondisi berat, bahkan tanpa menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Ironisnya, sejumlah karyawan yang sudah mengundurkan diri pun belum mendapatkan hak pembayaran tunggakan mereka.
Dalam rapat bersama yang digelar di DPRD, terungkap pula fakta mencengangkan bahwa banyak karyawan RSHD bekerja tanpa kontrak resmi. Lebih jauh, ditemukan adanya praktik penahanan ijazah dan sertifikat milik karyawan oleh pihak manajemen.
“Ini jelas tidak benar dan perlu ditindaklanjuti serius oleh Dinas Tenaga Kerja. Kita harus carikan solusi untuk ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi IV DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 29 April 2025 mendatang, pukul 10 pagi. Rapat tersebut akan melibatkan manajemen RSHD, Dinas Tenaga Kerja Kaltim, dan pihak-pihak terkait lainnya guna mengungkap dugaan pelanggaran administrasi dan mencari jalan keluar atas persoalan ini.
“Kita akan gali lebih dalam, apakah ada pelanggaran administrasi yang serius. Dan kalau memang terbukti, sanksi apa yang layak diberikan. Semua akan kita bahas di RDP,” tutup Andi Satya.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











