HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim terus menggali berbagai potensi pemasukan daerah dari berbagai sektor. Kali ini, pansus coba menganalisa sisi pendapatan daerah dari sektor pengelolaan alur sungai Mahakam bersama instansi terkait, Selasa (21/3).
Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono menerangkan, dirinya ingin melihat kegiatan usaha apa saja yang dapat dijalankan dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam. Oleh sebab itu, ia meminta pendapat dari Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
“Kami meminta mereka untuk dapat melakukan kajian pada alur Sungai Mahakam yang melintang di Kaltim ini,” sebut Sapto.
Dalam rapat ini, Sapto mendapat masukan terkait beberapa keuntungan yang dapat diraih seperti penyediaan shortcut atau sodetan pada alur sungai yang mampu mempercepat lalu lintas pada sungai tersebut, serta setiap kendaraan air yang hendak melintas dikenakan biaya.
“Ini dilakukan pada beberapa daerah seperti Sungai Barito dan Sungai Kapuas. Makanya kita sedang mengkaji hal ini apakah memungkinkan untuk diterapkan,” serunya.
Alur Sungai Mahakam, kata Sapto, khusus untuk segmen Samarinda dapat menyumbangkan pendapatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 miliar. Sayangnya nominal fantastis tersebut tidak sepeserpun diterima oleh Kaltim selama ini.
“Itu baru satu titik. Bagaimana jika kita kumpulkan semuanya seperti Berau, Balikpapan dan kabupaten maupun kota lainnya. Kalau kita bisa atur, pendapatan daerah akan meningkat. Jadi potensi kita ini harus dimaksimalkan,” takannya.
Menurut Politisi Golkar ini, upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor alur sungai tidak mesti dilakukan sendiri oleh Pemprov Kaltim. Bisa saja menggunakan pola lain seperti kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor alur sungai Mahakam. (NF/Adv/DPRDKaltim)