Harian Borneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna perdana di tahun 2023 dengan agenda pengesahan kegiatan untuk masa sidang I periode Januari-Februari 2023 pada Selasa (3/1).
Ditemui usai kegiatan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa hanya ada sedikit pergeseran jadwal dalam pengesahan agenda DPRD Provinsi Kaltim masa sidang I periode Januari-Februari yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya.
“Hanya ada satu pergeseran jadwal, yakni kegiatan DPRD Kaltim berupa agenda reses yang dimajukan menjadi tanggal 13 sampai 20 Februari 2023,” sebut Samsun, Selasa (3/1).
Politisi PDIP ini membeberkan, alasan usulan perubahan jadwal dari para anggota DPRD dinilai cukup bagus dan logis, sebab hal tersebut mengasumsikan pihak DPRD ingin menjaring aspirasi masyarakat lebih awal.
Samsun menilai, pelaksanaan reses diawal tahun memang bagus dan penting, sehingga pihaknya memiliki waktu sebelum persiapan dimasukkan ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa dimasukkan ke RKPD nantinya,” imbuhnya.
Adapun susunan agenda DPRD Kaltim masa sidang I yang sudah disahkan terdiri dari rapat paripurna sebanyak tujuh kali, penjadwalan terhadap rapat- rapat komisi, rapat dengar pendapat (RDP), rapat badan, rapat pansus, kegiatan sosialisasi kebangsaan (Sosbang), kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper), serta kunjungan kerja komisi ke luar daerah.
“Agenda dalam waktu dekat adalah Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kaltim pada 5 Januauri 2023, guna mempersiapkan peringatan HUT Kaltim pada 9 Januari mendatang,” tandasnya.(NF/Adv/DPRDKaltim)