HarinBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kotas Samarinda, Shania Rizky Amalia sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern kepada warga Gunung Lingai, senin (27/2/2023).
Dengan adanya Perda tersebut Shania inginkan perekonomian masyarakat dapat maju melalui UMKM, serta mendorong semangat masyarakat dalam mengikuti perkembangan zaman untuk berinovasi.
Dirinya menjelaskan dalam program pemberdayaan ini meliputi potensi bantuan pendanaan, sarana prasarana, peningkatan keahlian dan keterampilan, pendampingan perijinan, peningkatan kualitas produk dan lain sebagainya.
Selanjutnya, legislator fraksi Partai Demokrat ini menginginkan agar UMKM lokal di setiap RT dapat berkompetisi dengan produk luar lainnya, “dengan adanya raperda ini memberikan payung hukum para pelaku UMKM masuk ke pasar modern,” jelasnya.
Sehingga kemudian pasar modern berkewajiban dapat menerima beberapa persen produk dari UMKM, “Misal dari 100 usaha 50 nya mereka bisa serap produk UMKM itu bagus,” ucapnya Sania.
Raperda ini mengatur tentang perlindungan terhadap UMKM dengan salah satu metode yang digunakan adalah melalui program pemberdayaan.
hingga saat ini pihaknya dalam agenda sosialisasi Raperda mencai poin-poin selama ini yang menjadi masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM khususnya warga Samarinda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)