HarianBorneo.com, SAMARINDA – Beberapa hari ini gelombang penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) terus digaungkan elemen mahasiswa di Benua Etam. Tidak hanya itu, isu lain seputar aktivitas pertambangan batubara ilegal juga disisipkan dalam unjuk rasa yang berlangsung di DPRD Kaltim.
Polemik tersebut membuat Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin angkat bicara. Menurut Udin, pihaknya siap menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa mengenai UU Ciptaker kepada DPR-RI.
“Berkaitan dengan UU Ciptaker, kami akan memperjuangkan apa yang telah menjadi keinginan seluruh masyarakat. Kami akan aspirasi ini ke DPR-RI karena langsung berhubungan dengan pemerintah pusat,” sebut Udin, Rabu (12/4).
Udin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim juga mengomentari permasalahan tambang ilegal yang disuarakan para demonstran. Politisi Golkar ini menyampaikan, pihak kepolisian memiliki fungsi dan kontrol terhadap penegakan hukum berkaitan dengan tambang ilegal di Benua Etam.
Pempriv Kaltim versama Kabupaten/kota juga memiliki peran penting mengenai tambang ilegal sendiri. Pasalnya jalan yang digunakan untuk proses pertambagan menggunakan jalan provinsi ataupun jalan milik kabupaten.
“Atas nama Pemprov Kaltim, kami akan turut ikut serta menolak hal itu karena dinilai merusak infrastruktur dan juga merusak lingkungan,” tegasnya.
Menurut Udin, jika tambang ilegal secara terus-menerus terjadi maka tidak menolak kemungkinan kerap terjadi longsor di daerah-daerah akibat tambang.
“Tentunya DPRD Kaltim mendukung 100 persen apa yang disampaikan dan disuarakan mahasiswa berkaitan dengan tambang ilegal,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)