Godok Wacana Raperda Alur Sungai, Komisi II Rencanakan Studi Banding

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim benar-benar serius untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas alur Sungai Mahakam. Dalam upayanya mengajukan produk hukum yang tetap, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berencana mengajukan hal itu dalam Program Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) terlebih dahulu.

Tiyo sapaan akrabnya menjelaskan, aliran Sungai Mahakam memiliki potensi besar untuk mendatangkan keuntungan bagi daerah, salah satunya aktivitas kapal pandu. Seperti yang diketahui, banyak kapal tongkang yang melintas pada aliran sungai terpanjang nomor dua di Indonesia itu.

Baca Juga :  Langkah Awal Pansus Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Tenaga Kerja Lokal Harus Diprioritaskan

“Tentu masih banyak hal lainnya yang dapat kita lakukan jika ada regulasi khusus yang konsen dalam alur sungai. Oleh sebab itu sampai saat ini kami masih konsisten untuk dapat mendorong pembahasan Raperda itu,” beber Tiyo, Kamis (5/1).

Rencana pembentukan perda itu, ujar Tiyo, setidaknya dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk terlibat secara langsung dalam aktivitas alur sungai yang ada, supaya menghasilkan peningkatan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim kedepannya.

Ia mencontohkan beberapa jalinan kerjasama yang sudah berlangsung pada sektor alur sungai seperti yang dilakukan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca Juga :  Usulan Dua Ranperda Didukung Penuh, DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus

“Kita juga bisa melakukan hal serupa. Kita punya dua jembatan yang bisa jadi aktivitas kapal pandu seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam Kembar,” sebutnya.

Guna mematangkan persiapan, Komisi II DPRD Kaltim sudah merencanakan studi banding ke daerah lain untuk mengadopsi beberapa ketentuan yang dapat dimungkinkan berlaku di Kaltim. Namun sebelum dilakukan, dalam waktu dekat pihaknya berupaya untuk mengajukan rencana Raperda itu pada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).(NF/.Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru