HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim benar-benar serius untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas alur Sungai Mahakam. Dalam upayanya mengajukan produk hukum yang tetap, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berencana mengajukan hal itu dalam Program Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) terlebih dahulu.
Tiyo sapaan akrabnya menjelaskan, aliran Sungai Mahakam memiliki potensi besar untuk mendatangkan keuntungan bagi daerah, salah satunya aktivitas kapal pandu. Seperti yang diketahui, banyak kapal tongkang yang melintas pada aliran sungai terpanjang nomor dua di Indonesia itu.
“Tentu masih banyak hal lainnya yang dapat kita lakukan jika ada regulasi khusus yang konsen dalam alur sungai. Oleh sebab itu sampai saat ini kami masih konsisten untuk dapat mendorong pembahasan Raperda itu,” beber Tiyo, Kamis (5/1).
Rencana pembentukan perda itu, ujar Tiyo, setidaknya dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk terlibat secara langsung dalam aktivitas alur sungai yang ada, supaya menghasilkan peningkatan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim kedepannya.
Ia mencontohkan beberapa jalinan kerjasama yang sudah berlangsung pada sektor alur sungai seperti yang dilakukan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
“Kita juga bisa melakukan hal serupa. Kita punya dua jembatan yang bisa jadi aktivitas kapal pandu seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam Kembar,” sebutnya.
Guna mematangkan persiapan, Komisi II DPRD Kaltim sudah merencanakan studi banding ke daerah lain untuk mengadopsi beberapa ketentuan yang dapat dimungkinkan berlaku di Kaltim. Namun sebelum dilakukan, dalam waktu dekat pihaknya berupaya untuk mengajukan rencana Raperda itu pada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).(NF/.Adv/DPRDKaltim)