Godok Wacana Raperda Alur Sungai, Komisi II Rencanakan Studi Banding

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim benar-benar serius untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas alur Sungai Mahakam. Dalam upayanya mengajukan produk hukum yang tetap, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berencana mengajukan hal itu dalam Program Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) terlebih dahulu.

Tiyo sapaan akrabnya menjelaskan, aliran Sungai Mahakam memiliki potensi besar untuk mendatangkan keuntungan bagi daerah, salah satunya aktivitas kapal pandu. Seperti yang diketahui, banyak kapal tongkang yang melintas pada aliran sungai terpanjang nomor dua di Indonesia itu.

“Tentu masih banyak hal lainnya yang dapat kita lakukan jika ada regulasi khusus yang konsen dalam alur sungai. Oleh sebab itu sampai saat ini kami masih konsisten untuk dapat mendorong pembahasan Raperda itu,” beber Tiyo, Kamis (5/1).

Rencana pembentukan perda itu, ujar Tiyo, setidaknya dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk terlibat secara langsung dalam aktivitas alur sungai yang ada, supaya menghasilkan peningkatan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim kedepannya.

Ia mencontohkan beberapa jalinan kerjasama yang sudah berlangsung pada sektor alur sungai seperti yang dilakukan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kita juga bisa melakukan hal serupa. Kita punya dua jembatan yang bisa jadi aktivitas kapal pandu seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam Kembar,” sebutnya.

Guna mematangkan persiapan, Komisi II DPRD Kaltim sudah merencanakan studi banding ke daerah lain untuk mengadopsi beberapa ketentuan yang dapat dimungkinkan berlaku di Kaltim. Namun sebelum dilakukan, dalam waktu dekat pihaknya berupaya untuk mengajukan rencana Raperda itu pada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).(NF/.Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru