Godok Wacana Raperda Alur Sungai, Komisi II Rencanakan Studi Banding

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim benar-benar serius untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas alur Sungai Mahakam. Dalam upayanya mengajukan produk hukum yang tetap, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berencana mengajukan hal itu dalam Program Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) terlebih dahulu.

Tiyo sapaan akrabnya menjelaskan, aliran Sungai Mahakam memiliki potensi besar untuk mendatangkan keuntungan bagi daerah, salah satunya aktivitas kapal pandu. Seperti yang diketahui, banyak kapal tongkang yang melintas pada aliran sungai terpanjang nomor dua di Indonesia itu.

“Tentu masih banyak hal lainnya yang dapat kita lakukan jika ada regulasi khusus yang konsen dalam alur sungai. Oleh sebab itu sampai saat ini kami masih konsisten untuk dapat mendorong pembahasan Raperda itu,” beber Tiyo, Kamis (5/1).

Rencana pembentukan perda itu, ujar Tiyo, setidaknya dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk terlibat secara langsung dalam aktivitas alur sungai yang ada, supaya menghasilkan peningkatan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim kedepannya.

Ia mencontohkan beberapa jalinan kerjasama yang sudah berlangsung pada sektor alur sungai seperti yang dilakukan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kita juga bisa melakukan hal serupa. Kita punya dua jembatan yang bisa jadi aktivitas kapal pandu seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam Kembar,” sebutnya.

Guna mematangkan persiapan, Komisi II DPRD Kaltim sudah merencanakan studi banding ke daerah lain untuk mengadopsi beberapa ketentuan yang dapat dimungkinkan berlaku di Kaltim. Namun sebelum dilakukan, dalam waktu dekat pihaknya berupaya untuk mengajukan rencana Raperda itu pada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).(NF/.Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB