Godok Wacana Raperda Alur Sungai, Komisi II Rencanakan Studi Banding

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim benar-benar serius untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aktivitas alur Sungai Mahakam. Dalam upayanya mengajukan produk hukum yang tetap, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berencana mengajukan hal itu dalam Program Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) terlebih dahulu.

Tiyo sapaan akrabnya menjelaskan, aliran Sungai Mahakam memiliki potensi besar untuk mendatangkan keuntungan bagi daerah, salah satunya aktivitas kapal pandu. Seperti yang diketahui, banyak kapal tongkang yang melintas pada aliran sungai terpanjang nomor dua di Indonesia itu.

“Tentu masih banyak hal lainnya yang dapat kita lakukan jika ada regulasi khusus yang konsen dalam alur sungai. Oleh sebab itu sampai saat ini kami masih konsisten untuk dapat mendorong pembahasan Raperda itu,” beber Tiyo, Kamis (5/1).

Rencana pembentukan perda itu, ujar Tiyo, setidaknya dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk terlibat secara langsung dalam aktivitas alur sungai yang ada, supaya menghasilkan peningkatan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim kedepannya.

Ia mencontohkan beberapa jalinan kerjasama yang sudah berlangsung pada sektor alur sungai seperti yang dilakukan Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kita juga bisa melakukan hal serupa. Kita punya dua jembatan yang bisa jadi aktivitas kapal pandu seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam Kembar,” sebutnya.

Guna mematangkan persiapan, Komisi II DPRD Kaltim sudah merencanakan studi banding ke daerah lain untuk mengadopsi beberapa ketentuan yang dapat dimungkinkan berlaku di Kaltim. Namun sebelum dilakukan, dalam waktu dekat pihaknya berupaya untuk mengajukan rencana Raperda itu pada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).(NF/.Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB