Gubernur Tak Hadir, Persetujuan RTRW Kaltim Ditunda

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim di Gedung Utama pada Selasa (21/3). (Foto: Ist)

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim di Gedung Utama pada Selasa (21/3). (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 antara DPRD dan Pemprov Kaltim harus tertunda. Hal ini terjadi lantaran Gubernur Kaltim, Isran Noor berhalangan hadir dan hanya diwakilkan oleh asistennya, sehingga Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kaltim dengan agenda tersebut terpaksa ditunda pada pekan depan

Gagalnya penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ini sangat disayangkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-10. Praktis dalam rapat kali ini hanya dihujani interupsi oleh para Anggota Dewan yang hadir dalam paripurna.

Setelah rapat ditutup, Samsun menyampaikan bahwa tidak dilanjutkannya rapat paripurna terjadi karena ketidakhadiran Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai kepala daerah. Politisi PDI-P ini menilai kehadiran orang nomor satu di Benua Etam itu penting karena kesepakatan ini sangat fundamental.

“Kenapa kita tunggu? Karena ini keputusan yang maha penting. Ini keputusan daerah yang fundamental,” tekan Samsun, Selasa (21/3).

Samsun memaparkan, RTRW Kaltim sebagai acuan rencana pembangunan Kaltim sampai tahun 2042 mendatang, seharusnya dapat diputuskan hari ini atas keputusan bersama Kepala Daerah dengan DPRD. Tetapi karena absennya kepala daerah membuat persetujuan ini menjadi tidak elok untuk dilaksanakan.

Pemindahan persetujuan ini pun disetujui oleh semua Legislator Karang Paci yang hadir. Persetujuan RTRW Kaltim sendiri akan di agendakan pada Rapat Paripurna berikutnya pada 28 Maret 2023 mendatang, di mana agenda selanjutnya adalah penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim.

“Jadi persetujuannya kita agendakan kembali pada 28 Maret, dengan harapan Gubernur hadir, bertepatan dengan Paripurna LKPJ terkait kinerja Gubernur. Harusnya bukan kepala dinas atau asisten yang menyampaikan LKPJ. Kita harap Gubernur hadir sekaligus menyetujui terkait Ranperda RTRW,” harapnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB