HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun beserta Anggota DPRD Kaltim J.Jahidin, Ambulansi Komariah, Ekti Imanuel, Selamat Ari Wibowo, A.Jawad Sirajuddin dan Rusman Ya’qub hadiri agenda Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025 di Crystal Ballroom Hotel Mercure, Selasa (20/02/24).
Kegiatan konsultasi publik tersebut mengangkat tema “Pembangunan Kaltim Tahun 2025: Optimalisasi Diversifikasi Ekonomi Didukung Peningkatan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing”. Pada kesempatan ini Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman juga turut hadir beserta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim dan Tim Ahli DPRD Kaltim.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni dan diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Penyusunan RKPD Kaltim Tahun 2025 bermaksud untuk memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam menjabarkan perencanaan pembangunan tahun 2024. Bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam hal ini turut memberikan sejumlah saran dan masukan. Ia menyampaikan beberapa isu strategis mengenai IKN. Sejalan dengan RPJMD, tuturnya, perlu menyiapkan program khusus atau formula khusus untuk daerah penyangga IKN utamanya yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Samarinda.
“PPU dan Kutai Kartanegara termasuk daerah yang minim Index Human Development (Indeks Pembangunan Manusia) nya, Balikpapan sebagai pintu masuk Kalimantan Timur, maka perlulah nanti kita programkan dan masukan ke dalam RPJMD mengacu pada RKPD kita,” kata Ketua DPRD Kaltim yang akrab disapa Hamas itu.
Lebih lanjut, Hamas juga menyoroti soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), selain itu ia juga scara khusus membahas persoalan terkait infrastruktur terutama rencana pembangunan Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional IKN yang mana sudah dipersiapkan dengan mebebaskan lahan ratusan hektar.
“Nah ini jangan sampai terjadi overload dengan Bandara Nasional yang sudah kita bangun. Sehingga sinkron pembangunan nasional itu. Ada pun pertahanan dan keamanan ini juga akan menjadi catatan kita bahwa kebetulan IKN ini daerah yang jauh daripada laut terbuka. Sehingga perlu perencanaan yang matang agar tidak overload,” tegas Hamas.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung sektor pendidikan, perubahan pendidikan yang ekstrem dengan hadirnya IKN pun tidak bisa dipungkiri nantinya akan terjadi. Mengingat masih ada daerah-daerah 3T di Kaltim. Selain itu juga pemaksimalan fasilitas Pendidikan dan tenaga pendidik sangat perlu dilakukan dan seyogyanya menjadi catatan di RPJMD dan RKPD untuk disesuaikan.
“Soal kesehatan nasional,seperti kita ketahui bersama stunting masih menjadi momok, serta kualitas tenaga ahli yang rasionya sangat jauh daripada yang diharapkan. Kesempatan kerja juga sangat minim, mudah-mudahan dengan adanya sinkronisasi antara RPJMD dan RPJMN ini tidak menjadi masalah kedepan,” harap Hamas.
Terakhir ia menyuarakan terkait kewenangan DPRD Kaltim dalam membahas dan menyepakati kebijakan umum tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi ada kewenangan kita DPRD melakukan penganggaran kebijakan umum anggaran pendapatan daerah prioritas dan flapon. Hanya masalahnya sampai saat ini aspirasi tidak bisa masuk ke dalam tahapan. Salah satu penyebabnya adalah karena pokok-pokok pikiran DPRD harus dimasukkan ke dalam mplanning daerah yang sudah memiliki SIPD. Sehingga kewenangan ini belum berjalan dengan maksimal,” tutup Hamas. (MF/Adv/DPRDKaltim)