Hasil Investigasi Pansus Pertambangan, 21 IUP Bertandatangan Gubernur Kaltim Dinyatakan Palsu

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.(Foto: Ist)

M. Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.(Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyampaikan hasil kerja pansus dalam beberapa bulan terakhir.

21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor, dinyatakan palsu.

Menurut Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, kesimpulan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, di mana akhirnya dinyatakan ke-21 IUP itu tidak terdaftar.

“Berkaitan dengan 21 IUP itu DPMPTSP menegaskan bahwa 21 itu palsu. Cuma mereka belum bisa memastikan apakah tanda tangan gubernur itu asli atau tidak,” ungkal Udin sapaannya, Rabu (9/11/2022).

“Kalau tanda tangan gubernur itu asli, berarti gubernur harus mengklarifikasi. Kalau itu palsu gubernur harus melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pemalsuan,” sambungnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, Pansus juga telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim. Ia membeberkan bahwa salah satu perusahaan yang masuk dalam 21 IUP tersebut berada di Penajam Paser Utara.

“Dan kemarin juga saat pengembang di RDP, ada beberapa IUP yang sudah beroperasi tepatnya ada di Penajam. Kita klarifikasi dengan ESDM, mereka sudah sidak ke sana tetapi dilarang masuk. Perusahaan mengatakan memiliki izin resmi, tetapi masuk 21 IUP (diduga palsu) tersebut,” jelasnya.

Udin mengatakan, sebagai langkah lanjutan Pansus akan kembali memanggil pemilik perusahan yang ada di Kaltim berkaitan dengan CSR, reklamasi dan jamrek (jaminan reklamasi).

Tidak hanya itu, Pansus Investigasi Pertambangan, katanya, juga akan melakukan RDP terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kami akan panggil perusahaan (tambang) di Kaltim. Banyak hal yang ingin kita konfirmasi secara langsung,” pungkasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru