Hasil Investigasi Pansus Pertambangan, 21 IUP Bertandatangan Gubernur Kaltim Dinyatakan Palsu

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.(Foto: Ist)

M. Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.(Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyampaikan hasil kerja pansus dalam beberapa bulan terakhir.

21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor, dinyatakan palsu.

Menurut Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, kesimpulan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, di mana akhirnya dinyatakan ke-21 IUP itu tidak terdaftar.

“Berkaitan dengan 21 IUP itu DPMPTSP menegaskan bahwa 21 itu palsu. Cuma mereka belum bisa memastikan apakah tanda tangan gubernur itu asli atau tidak,” ungkal Udin sapaannya, Rabu (9/11/2022).

“Kalau tanda tangan gubernur itu asli, berarti gubernur harus mengklarifikasi. Kalau itu palsu gubernur harus melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pemalsuan,” sambungnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, Pansus juga telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim. Ia membeberkan bahwa salah satu perusahaan yang masuk dalam 21 IUP tersebut berada di Penajam Paser Utara.

“Dan kemarin juga saat pengembang di RDP, ada beberapa IUP yang sudah beroperasi tepatnya ada di Penajam. Kita klarifikasi dengan ESDM, mereka sudah sidak ke sana tetapi dilarang masuk. Perusahaan mengatakan memiliki izin resmi, tetapi masuk 21 IUP (diduga palsu) tersebut,” jelasnya.

Udin mengatakan, sebagai langkah lanjutan Pansus akan kembali memanggil pemilik perusahan yang ada di Kaltim berkaitan dengan CSR, reklamasi dan jamrek (jaminan reklamasi).

Tidak hanya itu, Pansus Investigasi Pertambangan, katanya, juga akan melakukan RDP terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kami akan panggil perusahaan (tambang) di Kaltim. Banyak hal yang ingin kita konfirmasi secara langsung,” pungkasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Tiga Delegasi Kaltim Ikut TOT Master Kepeloporan Pemuda, Ini Harapan Rusmulyadi
Terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Torehkan Sejarah Bagi Fraksi PKB
Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov guna Tuntaskan Masalah Sertifikasi Guru
Anggota DPRD Kaltim Akan Perjuangan SMA/SMK Di Balikpapan
Melalui Olahraga, Rasman Ajak Generasi Muda Kaltim Jauhi Kenakalan Remaja
Upayakan Fasilitas Olahraga di Kaltim, Junaidi : Kita Targetkan Berstandar Internasional
Dorong Alokasi APBD Ditambah, Ekti Imanuel : Guna Benahi Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu
Dispora Kaltim Gelar Bimtek dan Penyerahan Bantuan bagi Karang Taruna

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 16:24 WIB

Tiga Delegasi Kaltim Ikut TOT Master Kepeloporan Pemuda, Ini Harapan Rusmulyadi

Rabu, 6 November 2024 - 14:15 WIB

Terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Torehkan Sejarah Bagi Fraksi PKB

Rabu, 6 November 2024 - 13:22 WIB

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov guna Tuntaskan Masalah Sertifikasi Guru

Rabu, 6 November 2024 - 12:19 WIB

Anggota DPRD Kaltim Akan Perjuangan SMA/SMK Di Balikpapan

Rabu, 6 November 2024 - 11:43 WIB

Melalui Olahraga, Rasman Ajak Generasi Muda Kaltim Jauhi Kenakalan Remaja

Rabu, 6 November 2024 - 11:25 WIB

Dorong Alokasi APBD Ditambah, Ekti Imanuel : Guna Benahi Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu

Rabu, 6 November 2024 - 10:36 WIB

Dispora Kaltim Gelar Bimtek dan Penyerahan Bantuan bagi Karang Taruna

Rabu, 6 November 2024 - 10:29 WIB

Dispora Kaltim Lakukan Pemusnahan Arsip, Rasman : Kita dukung Upaya Digitalisasi Dokumen Arsip

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Foto : RD)

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Akan Perjuangan SMA/SMK Di Balikpapan

Rabu, 6 Nov 2024 - 12:19 WIB