Indonesia di Landa Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Pastikan Samarinda Belum Ada

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismid Kusasih, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda. (Foto: Ist)

Ismid Kusasih, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comSAMARINDA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan sejauh ini total terdata 241 kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Dari 241 kasus itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.

Budi mengatakan mayoritas pasien penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini berasal dari golongan anak-anak, dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismid Kusasih memastikan belum ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tepian.

“Intinya, kalau ada kasus, kami laporkan lewat formulir. Sama seperti Covid-19 dulu,” ucap Ismid kepada media ini saat dikonfirmasi usai megikuti arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara virtual pada, Kamis (20/10/2022).

Lewat pertemuan yang diikuti oleh kepala Dinas Kesehatan se-Indonesia itu, Ismid sampaikan jika penyebab kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) yang melanda ratusan anak Indonesia memang belum diketahui secara pasti.

“Kasus gagal ginjal misterius belum diketahui penyebab pastinya sampai sekarang. Dengan adanya peningkatan kasus, tentunya kita harus waspada,” ucapnya.

Sementara, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, setidaknya ada 206 kasus ginjal misterius di 20 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah kasus tersebut, 99 diantaranya, yang merupakan mayoritas anak berusia kurang dari 6 tahun, meninggal dunia.

Adapun salah dua ciri-ciri kasus ini, dapat diperhatikan dari penurunan produksi urine yang disertai demam pada anak.

“Jika masayarakat menemukan gejala itu, segera laporkan ke faskes terdekat,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Ismid juga menanggapi instruksi Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.

“Itu (surat edaran) berlaku menyeluruh. Kalau memang ada lanjutan, BPOM akan buat kebijakan baru karena mengawasi obat dan makanan, langsung perpanjangan dari kementerian,” pungkasnya.(Rf/Adv)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB