Inisiatif DPRD Kaltim, Ketua Bapemperda Akan Rancang Perda Tentang Zakat

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub sedang berupaya untuk menggodok dan mencari referensi untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Zakat.

“Kami dan komisi IV mencari referensi supaya ada perda turunan dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, supaya menangkal sebaran lembaga amil zakat ilegal di Kaltim,” imbuh Rusman, Sabtu (24/2).

Dia menanggapi rilis dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ilegal, salah satunya ada di Kaltim, bahwa memang ada aturan yang harus dipatuhi lembaga zakat sesuai amanah UU agar dana umat yang masuk bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabiltas mau pun secara syariat.

Lanjutnya, langkah Kemenag sudah tepat mengumumkan lembaga zakat ilegal mau pun yang resmi, itu sudah sewajarnya dilakukan, bahkan Kemenag tak perlu takut mengumumkan LAZ yang tidak resmi di Kaltim secara lengkap, sebagai bagian dari implementasi UU Zakat.

“Kementerian Agama punya jangkauan sampai tingkat kecamatan, mulai dari kantor wilayah, kantor tingkat kabupaten, bahkan kantor urusan agama tingkat kecamatan, sehingga lebih intens melakukan monitor terhadap kegiatan pengumpulan zakat oleh lembaga tertentu,” tambahnya.

Dikemukakannya, masyarakat juga harus berani melaporkan jika melihat ada lembaga yang diindikasi melakukan pengumpulan zakat tanpa memegang izin resmi dari Kemenag, apalagi penyaluran kolektif dalam jumlah besar, jadi mesti dicek dulu legalitas, jika ternyata ilegal jangan disalurkan.

Kemudian, untuk mengatur pengelolaan zakat di Kaltim memang perlu adanya Perda turunan dari UU nomor 23 tahun 2011, yang nantinya bisa diimplementasikan dalam pengelolaan pengumpulan dan penyaluran zakat di lingkup daerah.

“Kita berharap masyarakat berhati-hati dalam menyalurkan zakat di sebuah lembaga, lalu mendorong kalau bisa LAZ yang belum memegang izin di tingkat daerah agar segera mendaftarkan ke Kanwil Kemenag Kaltim, biar resmi, jangan sampai dinilai sebagai lembaga yang tidak menerapkan syariat agama,” pungkas Rusman yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB