Jahidin Desak APH Tindak Tegas Pelaku Pemelihara Satwa Liar Yang Dilindungi

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Baru-baru ini, Kota Tepian (julukan Samarinda) dihebohkan dengan informasi tewasnya seorang asisten rumah tangga (ART) akibat diterkam oleh Harimau Sumatera peliharaan majikannya saat memberi makan.

Kasus ini dengan cepat mencuat ke permukaan karena ternyata ada orang yang nekat memelihara secara pribadi satwa liar yang dilindungi itu. Buntut peristiwa tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin memberikan komentarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus segera bergerak untuk menindak tegas masyarakat yang memelihara binatang liar yang dilindungi, menyusul kasus orang diterkam harimau di Samarinda.

“Terkait permasalahan hukum, pertama, hewan itu dilindungi. Kedua, dia memelihara tanpa izin sehingga bisa mengancam keselamatan orang sekitar,” sebut Jahidin.

Politisi PKB ini menyampaikan bahwa pemilik hewan dilindungi seperti kasus di Samarinda, bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan satwa liar, selain pasal-pasal KUHP karena kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

“Jadi, itu sama sekali tidak boleh ditoleransi. Warga jangan coba-coba memelihara satwa buas,” katanya.

Jahidin yang juga Pensiunan Polri ini berharap agar aparat penegak hukum bisa lebih ketat lagi memantau masyarakat yang memelihara binatang liar yang dilindungi. Warga yang memelihara satwa liar dilindungi, menurutnya, bukan hanya berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi membahayakan juga keselamatan dan kesehatan pihak lain karena satwa liar bisa saja pembawa penyakit zoonosis.

“Jangan ada lagi masyarakat yang memelihara satwa liar yang dilindungi, seperti orang utan, beruang madu, atau burung enggang. Itu melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegasnya.

Satwa liar yang dilindungi harus dikembalikan ke habitat alami agar dapat hidup lestari. Jahidin meminta masyarakat yang menemukan satwa liar yang terlantar atau terancam, segera melaporkan ke pihak berwenang, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau organisasi konservasi lain.

“Kami berharap BKSDA terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi konservasi dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi di Kaltim,” tutup Jahidin. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru