Jahidin Dorong Pemerintah Tuntaskan Hak Warga Jalan Nusyirwan Ismail

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Terlalu berlarut-larut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mendorong agar Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat yang berlokasi di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang.

Jahidin menjelaskan, apabila ada pernyataan dari Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah adanya keputusan hukum yang tetap dari pengadilan, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini.

“Tanah ini kan tidak pernah bersengketa. Jadi setiap lahan yang akan dikenakan proyek pemerintah, kalau memang itu dibutuhkan pemerintah ya diselesaikan dulu baru dilaksanakan. Ini sudah sekian lama mereka dijanjikan, lalu disuruh buka rekening dan akan dibayarkan ganti ruginya, tetapi besaran ganti ruginya tidak pernah dijelaskan,” ungkap Jahidin, Senin (6/3).

Kemudian, kata Jahidin, pemerintah kesana kemari menawarkan kepada masyarakat untuk mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan, sehingga nantinya akan terbit putusan mediasi. Namun, apabila putusan mediasi ini gagal, maka akan ditindaklanjuti dengan gugatan.

“Kalau menunggu putusan inkrah, lalu mereka (pemilik lahan) meninggal dunia. Maka mereka tidak akan menikmati ganti rugi lahannya itu. Karena kalau ada putusan dari pengadilan negeri, kemudian maju lagi ke pengadilan tinggi, lalu maju lagi kasasi di Mahkamah Agung. Setelah itu maju lagi ke Peninjauan Kembali (PK). Maka sampai titik terakhir mereka tidak akan mereka nikmati haknya,” runut Jahidin.

Oleh sebab itu, Jahidin menilai bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan ganti rugi. Maka dari itu, dia mengharapkan agar pemerintah bisa menyelesaikan hak rakyat secepatnya mengingat ruas jalan yang kini ditutup masyarakat itu menjadi urat nadi perekonomian di Benua Etam lantaran menjadi jalur perlintasan kendaraan muatan besar.

“Kami akan mengundang instansi terkait supaya lebih jelas. Kami ini kan kepanjangan tangan rakyat, maka wajib bagi kami untuk memperjuangkan hak rakyat,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB