Jahidin Soroti Dampak Buruk Pertambangan, Lingkungan Bisa Tercemar

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kaltim.

Kata Jahidin, penambangan secara langsung menyebabkan pencemaran air karena dari limbah tersebut hasil memisahkan batubara dengan sulfur.

“Tidak hanya air yang tercemar, tanah juga mengalami pencemaran akibat pertambangan, yaitu terdapatnya lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembali yang menyebabkan terjadinya kubangan air dengan kandungan asam yang sangat tinggi mengakibatkan tanaman tidak dapat berkembang dengan baik,” terangnya, Selasa (25/10/2022).

Hal ini diperburuk dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kaltim Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah resmi dicabut karena dibatalkanya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 sebab dinilai tidak relevan lagi digunakan.

“Manusia sangat tergantung pada air maka segala aktifitas yang di lakukannya kususnya apabila melakukan untuk usaha khususnya pada sektor pertambangan harus memperhatikan dampak lingkungan sekitar,” tambahnya.

Pencemaran air tanah memerlukan waktu lama untuk kembali normal itupun harus melalui sejumlah upaya perbaikan lingkungan. Efek jangka panjang ini yang harus menjadi perhatian pemerintah karena akan dirasakan generasi mendatang.

Pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera membuat regulasi terkait pengentasan masalah pencemaran air tanah.

“Kebijakan juga harus bagaimana mengoptimalkan ketersediaan bahan baku air bersih dan harga terjangkau untuk seluruh masyarakat Katim,” tuturnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB