HarianBorneo.com, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merasa puas ataupun lengah.
“WTP ini patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Jangan hanya jadi simbol administratif,” ujarnya.
Jahidin mengungkapkan bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih ditemukan 63 temuan dan 27 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim. Temuan-temuan tersebut menurutnya merupakan peluang berharga untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Kesempurnaan itu milik Allah. Tapi kesalahan yang berulang tak bisa dibiarkan. Ini soal integritas anggaran,” tegasnya.
Ia menggambarkan rekomendasi dari BPK layaknya “vitamin” administrasi, yang jika diikuti dengan serius akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, Jahidin menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa berada pada jalur yang benar.
“Pemerintah dan DPRD adalah mitra. Satu mata rantai yang harus saling menguatkan demi masyarakat Kaltim,” ucapnya.
Sebagai penutup, politisi yang dikenal vokal ini mengajak seluruh pihak untuk menjadikan predikat WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga sebagai momentum membangun kesadaran kolektif akan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran daerah.
“Capaian WTP harus dibarengi komitmen perbaikan berkelanjutan, bukan jadi alasan untuk berpuas diri,” pungkas Jahidin. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











