HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar audiensi bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (17/10/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta guna menjamin keberlangsungan program JKN.
Hal ini pula sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program JKN.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyebut, program unggulan Probebaya, dari Masyarakat, untuk masyarakat ini, mengantarkan Kota Samarinda mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut bisa dilihat dari penyerahan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui dana Probebaya.
UHC sendiri diketahui merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Hal tersebut tentu menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat tak terkecuali di Kota Samarinda.
“Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tersebut untuk memastikan setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif program JKN, kita akan berusaha untuk segera memenuhi target,” ujar Rusmadi.
Rusmadi juga menyebut pihaknya dibantu oleh program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan hal tersebut dinilai dapat memudahkan dalam identifikasi warga yang layak menerima JKN.
Diketahui capaian persentase keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk Kota Samarinda di angka 76,55 persen.
“Kami berharap bisa memenuhi target Nasional dengan minimal Target 85 persen,” tandasnya.(Rf/Adv)