HarianBorneo.com, SAMARINDA – Belum lama ini pelaku pengedar narkoba yang terindikasi jaringan internasional berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini menandakan Kaltim ini masih menjadi tujuan utama peredaran barang haram tersebut.
31 kilogram dan uang tunai Rp 1 miliar yang berhasil diamankan kepolisian, merupakan jumlah yang fantastis. Parahnya, itu terjadi di bulan ramadhan, alih-alih beribadah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, pelaku justru menjalankan aksi melanggar hukum.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Henry Pailan TP mengaku turut prihatin atas maraknya kasus peredaran narkoba yang masih menjamur di Benua Etam.
Kendati sudah berbagai upaya dilakukan baik pihak kemanan, tokoh agama, di sekolah-sekolah dan kampus, hingga perkantoran tentang mengkampanyekan bahaya narkoba. Akan tetapi masih ada saja kasus terjadi.
Melihat kondisi ini, Henry menilai perlu kembali adanya evaluasi bersama seluruh stakeholder guna melihat apa yang menjadi kekurangan dan bagaimana mencari solusi bersama.
“Pihak kalau berbicara aturan sudah lengkap mulai dari Undang-Undang sampai pada peraturan daerah. Tapi mengapa masih tinggi kasusnya, ini yang masih perlu untuk dievaluasi bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut, narkoba memberikan berbagai efek negatif kepada penggunanya. Terlebih dari berbagai kasus narkoba menyentuh hampir semua kalangan atau latar belakang profesi dan usia yang beragam.
“Untuk generasi muda narkoba ini menjadi sarana menghancurkan masa depannya. Betapa tidak, dengan mengkonsumsinya akan melemahkan kesehatan dan sistem syaraf,” tutup Henry. (MF/Adv/DPRDKaltim)











