HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Berau masuk kategori membahayakan. Tercatat 700 lebih narapidana 70 persennya dari kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku prihatin atas tingginya kasus narkoba terlebih korbannya berbagai latar belakang usia dan profesi.
“Peredaran Narkoba semakin masif, dan efeknya sangat membahayakan tidak hanya bagi dirinya saja tetapi juga orang lain,” sebutnya pada, Senin (24/10/2022).
Kendati demikian, Rusman mengapresiasi peran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun dilain sisi menunjukkan kesadaran akan bahayanya penggunaan narkoba masih belum maksimal.
Berdasarkan keterangan dari Polres Berau jenis narkoba yang beredar dari jenis sabu-sabu disusul pil koplo/dobel L dan sisanya ganja serta lainnya.
Pihaknya mengingatkan apabila mengetahui peredaran narkotika agar segera melaporkan ke pihak terkait agar ditindaklanjuti guna mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi.
“Sensitifitas perlu ditingkatkan pada setiap pribadi guna melindungi minimal di lingkungan keluarga dan tempat tinggal,” pungkasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)