HarianBorneo, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2023, kecewa atas belum maksimalnya kinerja Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan, kekecewaan Pansus disebabkan adanya beberapa aset berstatus milik Pemprov Kaltim yang bermasalah bahkan diantaranya kalah saat sengketa di pengadilan.
Menurut Sapto, hal ini sudah berlangsung selama beberapa tahun sehingga pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh ditubuh Biro Hukum untuk melihat apa yang menjadi penghambat dalam mencapai hasil kinerja yang maksimal.
“Saya melihat SDM nya juga harus ditingkatkan, bagaimana kapasitas dan kapabilitas pegawai merupakan hal penting untuk kemudian dapat melaksanakan program-program yang telah di canangkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, atas kinerja yang dinilai belum memuaskan tersebut, Sapto mengusulkan agar seluruh aset yang dikelola Biro Hukum agar dialihkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.
“Kalau dikelola satu pintu kan lebih fokus dalam menjaganya. Pansus juga meminta data seluruh aset Kaltim yang dikerjasamakan, yang bermasalah, hingga yang tidak ada perkembangan. Ini dalam rangka evaluasi dan jangan sampai ada lagi aset Kaltim yang berkurang,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)











