HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus Investigasi Pertambangan harus mengundur jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekda Provinsi Kaltim untuk melakukan verifikasi data dan berkoordinasi mengenai 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu.
Padahal sebelumnya agenda rapat mestinya digelar pada Rabu (22/2) lalu. Namun karena berbenturan dengan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo ke Kaltim, alhasil pelaksanaan RDP harus ditunda. Kekecewaan pun disampaikan Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
“Rapat ini kan sebenarnya krusial. Makanya kehadiran Sekda Provinsi Kaltim itu penting untuk mendapat penjelesan yang detail terkait tanda tangan 21 IUP yang diduga palsu tersebut. Padahal kami sudah bersurat sejak jauh hari,” ucap Sutomo Jabir, Kamis (23/2).
Politisi PKB ini menilai bahwa kasus IUP palsu tersebut sangat fatal karena membawa nama Pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltim. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan RDP dengan instansi terkait namun Sekda belum pernah memberikan keterangan apakah tanda tangan di 21 IUP tersebut benar atau palsu.
“Kenapa kami mau mendengarkan langsung keterangan Sekda, karena seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim tersebut kan di bawah monitoring Sekda. Karena tidak hadir, maka saya minta rapat kerja dibatalkan dan tentunya akan kami upayakan ada jadwal ulang karena ucapan seorang Sekda sangat penting dalam hal yang sangat krusial ini,” tuturnya.
Meskipun diliputi suasana kecewa, Sutomo Jabir berharap ada kerjasama yang baik antara DPRD Kaltim dengan Pemprov agar terus bersinergi membangun Kaltim. (NF/Adv/DPRDKaltim)