HarianBorneo.com, SAMARINDA — Krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat melumpuhkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan baru-baru ini menuai sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Antrean panjang kendaraan hingga beberapa kilometer serta keresahan masyarakat yang meluas mencerminkan kondisi darurat yang tak seharusnya terjadi di kota yang dikenal sebagai “Kota Minyak”.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyayangkan peristiwa tersebut dan menyebutnya sebagai ironi yang menggambarkan kontras mencolok antara kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Timur dengan kesulitan warga dalam mengakses kebutuhan dasar seperti BBM.
“Iya, artinya meminta Pertamina untuk bertanggung jawab penuh terhadap kesalahan mereka, kok bisa langka,” ujar Sigit dengan tegas.
Menurutnya, kelangkaan BBM tak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga memukul sektor ekonomi lokal. Distribusi barang terganggu, transportasi melambat, dan pelaku usaha pun mengalami penurunan produktivitas akibat keterbatasan bahan bakar.
Sebagai kota pengelola minyak terbesar di Indonesia, Sigit menekankan bahwa Balikpapan tidak boleh lagi mengalami kelangkaan BBM seperti ini. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya manajemen distribusi dan perencanaan pasokan oleh pihak terkait, dalam hal ini PT. Pertamina Patra Niaga.
“Kedepannya jangan sampai lagi terjadi kelangkaan BBM di Balikpapan, secara umum di Kalimantan Timur,” pintanya.
Sigit mendesak agar Pertamina dan stakeholder terkait menyusun langkah konkret dan sistematis, termasuk peningkatan transparansi dalam penyaluran distribusi, penguatan stok cadangan daerah, serta mekanisme pengawasan yang ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
DPRD Kaltim, lanjutnya, akan mendorong pengawasan lebih lanjut terhadap kinerja distribusi energi oleh perusahaan BUMN maupun instansi terkait guna menjamin ketahanan energi bagi seluruh masyarakat Kaltim.
Dengan peristiwa ini, Sigit berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera berbenah dalam menjamin ketersediaan BBM, agar stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat tidak lagi terganggu oleh masalah pasokan energi yang seharusnya dapat diantisipasi. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











