Ketua Bapemperda Sebut Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Masuk Propemperda 2025

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Foto: Ist)

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub menjelaskan mekanisme pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif yang berkaitan dengan pengelolaan alur Sungai Mahakam.

“Setiap anggota DPRD memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan raperda inisiatif, yang harus didukung oleh minimal lima anggota DPRD dari fraksi yang berbeda,” jelasnya.

Setelah mendapatkan dukungan, sambung Rusman, lima anggota tersebut akan mengajukan usulan kepada pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD kemudian menggelar sidang paripurna untuk mendengarkan pandangan pengusul dan memberikan kesempatan kepada seluruh anggota DPRD untuk menyetujui atau menolak usulan tersebut.

Ketika usulan disetujui, itu akan menjadi hak inisiatif DPRD dan akan dimasukkan ke dalam program perda untuk tahun berikutnya.

“Saat ini kami sedang menyiapkan kajian awal untuk Ranperda inisiatif pengelolaan Sungai Mahakam yang saya harapkan masuk dalam program Perda 2025,” papar Rusman.

Diungkapkannya, Pengusulan Ranperda ini dapat memperkuat legitimasi peraturan sekaligus meningkatkan partisipasi publik.

Rusman menekankan, keterbukaan dan partisipasi publik dalam pembuatan peraturan sangat penting dilakukan agar tidak rentan terhadap gugatan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menyampaikan bahwa, pihaknya mengundang akademikus dan berbagai pihak terkait untuk memberikan pandangan mereka guna memastikan raperda itu tidak bertentangan dengan hukum.

“Hal tersebut dapat melindungi kepentingan masyarakat,” pungkas Rusman. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda
Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud
Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim
Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi
Komisi II DPRD Kaltim Desak BUMD Tingkatkan Kinerja Demi Maksimalkan PAD
Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes
Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:58 WIB

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda

Kamis, 17 April 2025 - 15:55 WIB

Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud

Kamis, 17 April 2025 - 15:48 WIB

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim

Kamis, 17 April 2025 - 15:39 WIB

Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Kamis, 17 April 2025 - 15:35 WIB

Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi

Rabu, 16 April 2025 - 15:55 WIB

Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes

Rabu, 16 April 2025 - 15:52 WIB

Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 15:47 WIB

Gedung Baru DPRD Kaltim Mulai Difungsikan, Renovasi Hampir Rampung

Berita Terbaru